Fadli Zon Menilai Pemeriksaan Rocky Gerung Kriminalisasi

Fadli Zon Menilai Pemeriksaan Rocky Gerung Kriminalisasi

Fadli Zon Menilai Pemeriksaan Rocky Gerung Kriminalisasi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemanggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya sebagai kriminalisasi. Sebab, kasus ‘kitab suci fiksi’ itu sudah lebih dari satu tahun.

“Ya, saya mengatakan bahwa pemeriksaan Rocky Gerung itu jelas merupakan sebuah kriminalisasi dan mencari-cari hal-hal yang tidak perlu,” kata Fadli Zon di kantor DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Fadli merasa heran kenapa ucapan Rocky Gerung bahwa ‘kitab suci itu fiksi’ dinilai sebagai penistaan agama. Padahal, menurutnya, jelas dalam pernyataan Rocky sama sekali tidak menuding agama apa pun.

“Jadi di mananya? Jadi menurut saya ini mengada-ada karena dicari-cari orang-orang yang vokal, orang-orang yang oposisi atau kritis terhadap pemerintah, dicari,” ujar Fadli.

 

“Saya kira ini dicari karena elektabilitas petahana semakin mangkrak. Jadi mengais-ngais, mencari-cari isu dan dipikir dengan mencari-cari isu seperti itu elektabilitasnya akan naik, padahal itu akan semakin mangkrak,” sambung Fadli, yang juga Wakil Ketua DPR RI.

Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Rocky Gerung dilaporkan terkait ucapannya ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di tvOne.

Rocky Gerung diperiksa polisi terkait ucapannya pada acara ILC yang disiarkan oleh Tv One.
Rocky Gerung diperiksa polisi terkait ucapannya pada acara ILC yang disiarkan oleh Tv One. (istimewa)

Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung pada Kamis (31/1) pukul 10.00 WIB. Rocky Gerung akan diperiksa sebagai saksi terlapor.

 

Baca juga: POLISI BESOK PERIKSA ROCKY GERUNG TERKAIT UCAPAN ‘KITAB SUCI ADALAH FIKSI’

 

Sumber Berita Fadli Zon Menilai Pemeriksaan Rocky Gerung Kriminalisasi: Detik.com