Fadli Zon Tidak Setuju Jika DPR Sebagai Lembaga Terkorup di Indonesia.
Komentar Fadli zon ini untuk menyanggah hasil survei dari Global Corruption Barometer yang menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga paling korup di Indonesia pada 2016 .
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku belum tahu apakah survei tersebut hanya didasarkan pemberitaan di media atau melalui proses investigasi hingga ke sistem dan mekanisme yang ada dalam suatu lembaga.
“Jadi kalau kita mau menggali lebih seperti yang saya katakan tadi, potensi terbesar adalah di lembaga yang memiliki anggaran yang besar, yaitu di eksekutif, bukan legislatif,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2017).
Fadli menambahkan, jika dilihat dari porsi anggaran, DPR justru hanya mendapatkan sedikit porsi. Tak seperti eksekutif.
Sekalipun penggunaan anggaran oleh eksekutif juga dilakukan atas dasar persetujuan DPR.
“Kami hanya memberikan kepada pihak Pemerintah sebagai pengguna anggaran. Kami tidak tahu lagi penggunaan anggaran dari Pemerintah secara detail,” kata Politisi Partai Gerindra itu.”Kalau dilihat dari porsi anggaran, DPR kan yang paling kecil sebetulnya menggunakan APBN. Hanya 0,01 atau 0,02 persen dari total APBN,” sambungnya.
Fadli Zon Tidak Setuju Jika DPR Sebagai Lembaga Terkorup di Indonesia
Dari komentar Fadli Zon ini pengamat menilai jika dia berpura-pura bodoh atau memang bodoh dengan komentarnya tersebut , alasan nya bahwa kita tahu bahwa banyak anggota DPR dari 10 tahun terakhir ini yang terseret kasus korupsi sebagai contoh : Anas Urbaningrum, Angelina sondakh, Muhammad Nazarudin, Sutan Battoegana, Andi Taufan Tiro, Budi Suprianto, Damayanti, Dewie Yasin Limpo, Rio Capella, Adriansyah, I Putu sudiartana, dan lain-lainnya yang jika disebutkan akan mencapai ratusan anggota DPR.
Dan lagi bukan rahasia umum bagaimana oknum-oknum anggota di DPR ini yang berpotensi sangat besar dalam membuat pasal-pasal perundangan untuk kepentingan golongan-golongan atau kepentingan-kepentingan pihak pemesan dan bukan untuk kepentingan sejatinya rakyat Indonesia. Dan uang yang dikeruk dari pesanan pasal-pasal perundangan ini bisa bernilai fantastis untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Belum lagi kasus persidangan e-KTP yang akan menyeret banyak nama besar termasuk banyak nama anggota-anggota DPR yang akan terseret dan bahkan akan menjadi tersangka dalam kasus yang dikatakan mencapai 2 trilyun lebih ini.
Oleh karena itu pernyataan Fadli Zon ini apa maksudnya, apakah dia mau menutupi keburukan rekan-rekan di DPR yang korup atau dia membela dirinya sendiri. Tentunya hanya dirinya sendiri dan Tuhan yang tahu , semoga saja ini hanya penilaian yang salah dari pengamat, karena kita tidak ingin DPR benar-benar sebagai lembaga terkorup di Indonesia.
Dikutip Harian Kompas edisi Rabu (8/3/2017), berdasarkan hasil survei Global Corruption Barometer, DPR menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada 2016.
Survei GCB dilakukan di 16 negara Asia Pasifik pada Juli 2015-Januari 2017 kepada 22.000 responden.
Untuk Indonesia, survei berlangsung 26 April-27 Juni 2016 dengan 1.000 responden di 31 provinsi. Hasil survei tersebut, untuk Indonesia, DPR dianggap paling korup.
“Penilaian ini konsisten, setidaknya selama tiga tahun terakhir,” kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan hasil survei GCB, Selasa (7/3) di Jakarta.
Hasil survei itu terkonfirmasi antara lain dengan adanya sejumlah anggota DPR yang terlibat dalam kasus korupsi.
Salah satunya adalah kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2011-2012 yang sedianya akan disidangkan pada 9 Maret mendatang.
Sumber berita Fadli Zon Tidak Setuju Jika DPR Sebagai Lembaga Terkorup di Indonesia : kompas.com