Politik

Fahd El Fouz Meminta KPK juga Harus Tersangkakan Priyo Budi Santoso

Fahd El Fouz Meminta KPK juga Harus Tersangkakan Priyo Budi Santoso

Fahd El Fouz yakin politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012.

Fahd, yang kini duduk di kursi terdakwa dalam kasus itu, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menetapkan Priyo sebagai tersangka.

“Semua yang menerima itu, semuanya harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Biar rasa keadilan itu merata,” ujar Fahd, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Ia menyatakan keyakinannya bahwa jatah uang untuk Priyo sudah disalurkan.

Fahd membenarkan keterangan salah satu bawahannya, Syamsurachman, saat bersaksi dalam persidangan.

Menurut Syamsu, uang kepada Priyo diberikan oleh Fahd selaku Ketua Gema MKGR dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra selaku Sekjen Gema MKGR.

Penyerahan dilakukan di kediaman Priyo, melalui adiknya, Agus Suprianto.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi yang dihadirkan jaksa KPK menyebut bahwa jatah yang diberikan kepada Priyo sebesar Rp 3 miliar.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.

Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011.

Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.

Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menjelaskan bahwa Fahd dijanjikan imbalan yang besarnya disesuaikan dengan nilai proyek, apabila ia bersedia menjadi broker atau perantara proyek.

Pada catatan itu, Fahd menulis bahwa Priyo yang namanya disingkat menjadi PBS, akan mendapat fee sebesar 1 persen dari nilai proyek pengadaan laboratorium komputer tahun 2011 sebesar Rp 31,2 miliar.

Kemudian, dalam catatan Fahd, Priyo mendapat jatah sebesar 3,5 persen dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011. Proyek tersebut senilai Rp 22 miliar.

 

Baca juga : Tersangka Korupsi Al-Quran KPK Jamin Masih Akan Bertambah

 

 

Sumber berita Fahd El Fouz Meminta KPK juga Harus Tersangkakan Priyo Budi Santoso : kompas

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

14 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

14 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

14 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

18 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.