Fahri Nilai Pemerintah Tarik Zakat PNS Karena Panik Kekurangan Kas

Fahri Nilai Pemerintah Tarik Zakat PNS Karena Panik Kekurangan Kas

Fahri Nilai Pemerintah Tarik Zakat PNS Karena Panik Kekurangan Kas

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sedang panik karena kekurangan kas. Sehingga mencari pemasukan dengan segala cara, salah satunya dengan kebijakan menarik 2,5 persen dari gaji PNS untuk zakat.

“Jadi jangan motifnya adalah karena kas negara mulai kering lalu semua sumber-sumber yang bukan merupakan hak dari negara dirampas,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/2).

Fahri mengatakan, pemerintah mestinya sadar bahwa kegiatan keagamaan, salah satunya zakat, bukan sumber pendapatan negara.

Jika memaksakan sumber pendapatan tersebut, pemerintah seharusnya bertanggungjawab penuh membiayai pihak yang mendapat hak atas sumbangan keagamaan.

Ia mencontohkan, pemerintah harus menanggung gaji bagi para marbot atau pengurus masjid yang tersebar di Indonesia jika memaksa zakat sebagai sumber pemasukan kas negara.

“Berani tidak pemerintah membiayai marbot di jutaan masjid yang ada di Indonesia? Karena selama ini sumber-sumber pembiayaan seperti itu banyak membantu menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat hingga daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan politisi PKS ini mengaku heran pemerintah bisa kekurangan anggaran padahal sudah berhutang banyak dengan negara lain. Bahkan pemerintah sudah menjual BUMN kepada swasta hingga menarik dana dari pembiayaan haji untuk mengisi kas.

“Jadi ini lebih dari bentuk kepanikan, bukan solusi. Dan ini akan berefek buruk bagi kehidupan sosial, bahkan kehidupan beragama kita,” ujar Fahri.

Diketahui, wacana pemotongan zakat dari gaji PNS dilontarkan pertama kali oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Lukman mengaku tengah mempersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim.

Kendati demikian, dia menegaskan, peraturan tersebut tidak bersifat wajib. PNS muslim yang keberatan bisa diperbolehkan untuk menolaknya.

Rencananya, imbauan berzakat lewat gaji PNS akan dimulai tahun ini. Nantinya, dana himpunan zakat tersebut akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

 

 

Baca juga : Fahri Hamzah ke Ketua BEM UI: Ayam Sayur Jangan Jadi Aktivis

 

 

Sumber berita Fahri Nilai Pemerintah Tarik Zakat PNS Karena Panik Kekurangan Kas : jurnalpolitik.id