Fakta Dibalik Negosiasi Anies Dengan Mahesh Lalmalani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno meninjau proyek pembangunan mass rapid transit ( MRT) di Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017). Usai meninjau, Anies tiba-tiba didatangi seorang pemilik lahan yang selama ini menuntut Pemprov DKI Jakarta di pengadilan.
Pemilik lahan tersebut bernama Mahesh yang memiliki Toko Karpet Serba Indah di Jalan Fatmawati kawasan Haji Nawi.
Kepada Mahesh, Anies meminta agar tidak menghitung untung rugi dalam proyek nasional itu.
“Kalau kita hanya hitung untung rugi, enggak ada untungnya,” ujar Anies.
Mahesh mengatakan, dia mengerti bahwa lahannya dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Dia sejak awal dia mengikhlaskan lahannya dipakai. Namun dia meminta penggantian lahannya dilakukan sesuai harga appraisal.
“Kami sudah bilang Pak, lahan kami boleh dipakai tapi tolong sesuai UU,” kata Mahesh.
“Jadi boleh nih ya eksekusi,” tanya Anies.
“Boleh, bongkar sekarang juga boleh, Pak. Sekarang saya ajak Bapak, saya lebih senang,” jawab Mahesh.
Setelah itu, keduanya mendatangi toko milik Mahesh. Dalam perjalanan itu, seorang pemilik lahan lain yang juga berseteru dengan Pemprov DKI ikut menghampiri Anies. Pria tersebut menegaskan kepada Anies bahwa hanya Mahesh yang membuat kesepakatan. Dia memilih untuk menunggu proses di pengadilan.
“Hanya Mahesh punya ya, Pak,” kata pria itu.
“Enggak apa-apa, biar jadi contoh,” kata Anies. Padahal sebenarnya!
Kutipan artikel tempo:
Mahesh sempat berjuang melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia menggugat pemerintah ke pengadilan negeri pada Februari 2016 karena nilai ganti rugi yang ditawarkan tak sesuai taksiran appraisal.
“Dari dulu sebenarnya sudah saya ikhlaskan lahan dan bangunan ini, tapi perhitungannya harus sesuai appraisal.” Menurut dia, berbeda dengan appraisal, pemerintah tidak menghitung dampak kerugian ekonomi dari pembebasan lahan itu.
Pemerintah menawarkan Rp 33 juta meter per segi, sedangkan appraisal menaksir nilai lahan dan bangunan Mahesh seharga Rp 150 juta. Mahesh juga tidak terima dengan ukuran luas lahannya yang disebut pemerintah seluas 76 meter persegi. “Mereka enggak pernah saya kasih izin untuk ngukur tapi katanya luasnya segitu,” ucap Mahesh. “Padahal menurut saya luasnya lebih dari 76 meter.”
Pengadilan negeri memutuskan nilai lahan dan bangunan Mahesh bernilai Rp 60 juta meter persegi, tapi putusan itu dikasasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, keduanya tengah menunggu putusan Mahkamah Agung terkait dengan perseteruan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, Mahesh melembek dan memutuskan untuk menyerah demi kepentingan publik. “Kami sadar setelah putusan MA, bangunan tetap harus diambil ya jadi kenapa tidak diserahkan saja dulu baru tunggu putusan,” ucap Mahesh.
Sejak 2015, Mahesh berseteru dengan pemerintah soal lahannya itu. “Dari zaman Gubernur Jakarta masih Basuki Tjahaja Purnama,” kata dia. Dia baru memutuskan untuk menyerah sejak kursi Gubernur DKI Jakarta diduduki oleh Djarot Saiful Hidayat.
Sayang, mereka belum sempat bertemu, sehingga Mahesh tidak bisa menyampaikan penyerahan lahannya tersebut. Kebetulan, pada Jumat, 20 Oktober 2017, dia dan Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan, bertemu untuk pertama kalinya. “Awalnya mau audiensi tentang penyerahan ini, tapi ketemu (Anies) jadi sekalian ngomong saja,” tuturnya.
Sumber : https://metro.tempo.co/read/1026689/cerita-perlawanan-pemilik-lahan-proyek-mrt-fatmawati?
komentar netizen:
Sempat wow juga kemarin, cepat bener negosiasinya,tapi setelah baca pengakuan yg punya teryata sudah beres sama djarot cuma belum penyerahan
Itik yg bertelur, ayam yg mengerami. Memang pinter lu nis
Sumber Berita Fakta Dibalik Negosiasi Anies Dengan Mahesh Lalmalani : Infoteratas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.