Febrie Adriansyah tak hadir lagi, Kejagung siapkan jalur paksa
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemanggilan kedua dilakukan pada Jumat 24 Juli 2026 setelah sebelumnya Febrie memenuhi pemanggilan pemeriksaan pada Rabu 22 Juli 026 dengan alasan sakit.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menegaskan penyidik dapat melakukan upaya paksa apabila Febrie Adriansyah kembali tidak memenuhi panggilan tanpa lasan yang sah.
“Jika memang tidak hadir, sesuai Pasal 28 KUHAP, penyidik dengan bantuan pejabat yang berwenang bisa menghadirkan dengan upaya paksa.,” kata Rudi.
Kasus TPPU ini ditangani berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Jli 2026.
Penyidikan dilakukan untuk mendalami dugaan pencucian uang terkait temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang dalam berbagai mata uang asing yang ditemukan di sebuah rumah mewah di Sentul.
Perkara tersebut merupakan pengembangan dari tiga penyidikan dugaan korupsi yang sebelumnya dilimpahkan Polri ke Kejagung, yaitu kasus PT Asabri, T Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU.
Dalam perkara PT Asabri, Febrie Adriansyah bersama Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Jamwa memastikan proses hukum terhadap mantan Jampidsus itu masih terus berjalan, sementara penyidik mendalami seluruh aspek perkara sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.