FPI Mengatakan, Kita Lihat Saja Ade Armando Beberapa Hari ke Depan
Dosen Komunikasi UI Ade Armando mengucapkan sumpah mubahalah. Lewat akun facebooknya, Ade menyampaikan kalau benar Habib Rizieq melakukan chat dengan Firza Husein maka azablah Habib Rizieq.
Tetapi bila Habib Rizieq tidak melakukan chat, Ade siap menerima azab. Apa yang disampaikan Ade ini sebagai balasan atas sumpah mubahalah yang dilakukan Habib Rizieq yang mengaku tidak berzina. Dan siap dilaknat bila melakukan zina.
Sebenarnya sumpah mubahalah Habib Rizieq dan Ade Armando ini berbeda konteks. Bila Ade bicara soal chat dengan Firza, Habib Rizieq bicara mengenai zina. Sesuai hukum Islam, sumpah mubahalah bisa dilakukan bila kedua pihak bertemu.
(Baca juga : PENGIKUT RIZIEQ FITNAH TENTANG KONDISI ADE ARMANDO PASCA MUBAHALAH)
Lepas dari urusan pertemuan keduanya, sumpah mubahalah yang diucapkan keduanya ramai di media sosial. Rizieq sudah lebih dahulu mengucapkan sumpahnya. Sedang Ade baru dua hari ini.
Lalu apa tanggapan FPI atas sumpah mubahalah Ade Armando?
“Bagus,” kata Juru Bicara FPI Slamet Maarif yang dikonfirmasi wartawan, Senin (12/6).
Slamet meminta agar publik melihat apa yang akan terjadi dengan Ade Armando nanti.
“Kita lihat saja beberapa hari ke depan apa yang akan terjadi,” tutup Slamet.
Sementara ulama MUI dari Komisi Dakwah KH Cholil Nafis dan juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam memberi saran. Kedua belah pihak diminta ikuti saja proses hukum.
“Ini masalah hukum bukan masalah sumpah. maka diselesaikan dengan cara hukum. Di samping itu, objek mubahalah antara Ade dan HRS hal yang berbeda. HRS berkenaan dengan zina sedang Ade berkenaan dengan chat,” beber Cholil.
Sedang Niam meminta kedua belah pihak melakukan diskusi dan tabayyun agar jangan sampai terpecah belah.
Sumber Berita FPI Mengatakan, Kita Lihat Saja Ade Armando Beberapa Hari ke Depan : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.