Gawat! Polisi Kembali Tangkap Jaringan Penjual Senpi Ilegal
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang penjual senjata api ilegal. Polisi menyita sejumlah pucuk senjata api rakitan dari tersangka berinisial MTD.
“Ditangkapnya tersangka MTD ini merupakan pengembangan dari tersangka RS alias B yang sebelumnya kita tangkap di kawasan Bekasi,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).
Tersangka MTD ditangkap di parkiran Giant Wisma Asri, Bekasi pada Selasa (30/5) lalu. Dari tersangka MTD, polisi menyita 1 pucuk senjata jenis FN, sepucuk senpi jenis Walther, 2 pen gun, 3 airgun dan 1 senapan angin.
“Kasus ini akan kami kembangkan terus untuk menelusuri pembuatnya,” imbuhnya.
Sebelumnya tim Subdit Resmob di bawah pimpinan Kompol Agung Wibowo dan AKP Vernal Sambo menangkap RS alias B (31) di rumah kosnya di Jl Srikaya, Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (30/5) dini hari.
Tertangkapnya B ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli senjata api ilegal yang dilakukan oleh pelaku. Polisi mendapat informasi adanya pengiriman senjata api dan sejumlah amunisi via pos di Tambun, Bekasi.
Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut ke Kantor Pos, Tambun, Bekasi. Dan benar saja, ada satu paket berisi senjata api dan amunisi yang rencananya akan dikirim ke Tenggarong, Kalimantan Timur. Modusnya adalah dengan membuat berita pengiriman oaket berupa obderdil mobil.
Setelah dibuka, paket tersebut rupanya bukanlah onderdil mobil, melainkan sepucuk senpi jenis revolver kaliber 38 spesial dengan 6 butir peluru aktif dan sepucuk pen gun kaliber 22 berikut 6 butir peluru. Polisi kemudian menelusuri pengirim paket yakni B.
Setelah diketahui alamatnya, polisi kemudian menangkap B di kosannya di Rawalumbu, Bekasi. Di situ, polisi menemukan senjata api lainnya yang terdiri dari 1 pucuk revolver kaliber 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa senjata tersebut diperoleh dari seseorang penjual berada di kawasan Cipacing, Bandung. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali menjual senpi secara ilegal dari pengrajin lainnya ke luar Jawa dengan mempromosikannya via jejaring sosial Facebook.
Baca juga : Terbongkar! Investasi Bodong dan Penipuan Yusuf Mansur
Sumber berita Gawat! Polisi Kembali Tangkap Jaringan Penjual Senpi Ilegal : detik
Daya beli masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun karena berbagai faktor. Antara lain deflasi, pemutusan…
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…
Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…
Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…
Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…
3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…
This website uses cookies.