Nasional

Gawat! Polisi Kembali Tangkap Jaringan Penjual Senpi Ilegal

Gawat! Polisi Kembali Tangkap Jaringan Penjual Senpi Ilegal

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang penjual senjata api ilegal. Polisi menyita sejumlah pucuk senjata api rakitan dari tersangka berinisial MTD.

“Ditangkapnya tersangka MTD ini merupakan pengembangan dari tersangka RS alias B yang sebelumnya kita tangkap di kawasan Bekasi,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).

Tersangka MTD ditangkap di parkiran Giant Wisma Asri, Bekasi pada Selasa (30/5) lalu. Dari tersangka MTD, polisi menyita 1 pucuk senjata jenis FN, sepucuk senpi jenis Walther, 2 pen gun, 3 airgun dan 1 senapan angin.

“Kasus ini akan kami kembangkan terus untuk menelusuri pembuatnya,” imbuhnya.

Sebelumnya tim Subdit Resmob di bawah pimpinan Kompol Agung Wibowo dan AKP Vernal Sambo menangkap RS alias B (31) di rumah kosnya di Jl Srikaya, Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (30/5) dini hari.

Tertangkapnya B ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual-beli senjata api ilegal yang dilakukan oleh pelaku. Polisi mendapat informasi adanya pengiriman senjata api dan sejumlah amunisi via pos di Tambun, Bekasi.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut ke Kantor Pos, Tambun, Bekasi. Dan benar saja, ada satu paket berisi senjata api dan amunisi yang rencananya akan dikirim ke Tenggarong, Kalimantan Timur. Modusnya adalah dengan membuat berita pengiriman oaket berupa obderdil mobil.

Setelah dibuka, paket tersebut rupanya bukanlah onderdil mobil, melainkan sepucuk senpi jenis revolver kaliber 38 spesial dengan 6 butir peluru aktif dan sepucuk pen gun kaliber 22 berikut 6 butir peluru. Polisi kemudian menelusuri pengirim paket yakni B.

Setelah diketahui alamatnya, polisi kemudian menangkap B di kosannya di Rawalumbu, Bekasi. Di situ, polisi menemukan senjata api lainnya yang terdiri dari 1 pucuk revolver kaliber 38 spc, 2 pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa senjata tersebut diperoleh dari seseorang penjual berada di kawasan Cipacing, Bandung. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali menjual senpi secara ilegal dari pengrajin lainnya ke luar Jawa dengan mempromosikannya via jejaring sosial Facebook.

 

Baca juga : Terbongkar! Investasi Bodong dan Penipuan Yusuf Mansur

 

 

Sumber berita Gawat! Polisi Kembali Tangkap Jaringan Penjual Senpi Ilegal : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.