Giliran Pedagang di Pasar Asemka Minta Difasilitasi Mirip Tanah Abang
Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang membuat PKL di kawasan lain iri hati. Mereka menginginkan hal yang sama diterapkan di wilayah mereka berjualan.
Contohnya, PKL di dekat Halte Bendungan Hilir Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Sebelum ditertibkan petugas Satpol PP pada Kamis (1/02/2018), para PKL sempat menggelar dagangannya di trotoar.
Dan kini di kawasan Asemka, Jakarta Barat. Sebagaimana dilaporkan Media Indonesia, Jum’at (2/02/2018), pada PKL meminta jalan di sekitar lokasi ditutup dan diberikan fasilitas untuk berjualan seperti yang diterapkan di Tanah Abang. Akibatnya, kondisi Pasar Asemka pun kian semrawut. Banyak trotoar digunakan untuk berjualan.
“Logikanya kenapa yang dulunya liar ditata. Kan mereka sebelumnya dagang di trotoar juga. Kami juga mau dong ditata. Jadi jangan pilih kasih. Kalau bisa, ya ditutup juga (jalan) untuk jualan,” kata Rahmad, 41, salah satu pedagang Pasar Asemka.
Hal senada dikatakan Yuri (48), pedagang kaki lima di kawasan itu. “Coba lihat di sini Pasar Asemka, lalu pedagang di Kota Tua yang katanya mau ditata juga. Asal jangan cuma asal janji aja,” kata dia.
Di kolong flyover di Pasar Asemka terlihat semrawut lantaran PKL menggelar dagangannya di semua tempat. Selain pedagang, banyak pula kendaraan diparkir sembarangan. Pejalan kaki dan pengendara motor pun sulit melintas. Imbasnya, kemacetan lalu lintas tidak terhindarkan. Selain semrawut, sampah juga tampak berserakan.
Persoalan lama
Sejatinya persoalan PKL di pasar Asemka tidak muncul baru-baru ini. Sudah bertahun-tahun permasalahan itu tak kunjung terselesaikan.
Penertiban kawasan pusat grosir itu pun telah berulang kali dilakukan.
Pada tahun 2013, ketika DKI dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi), tak henti-hentinya Pemprov DKI mengupayakan penertiban kawasan itu. Namun para pedagang enggan direlokasi. Hingga tahun 2014 tak ada hasil yang signifikan.
Kencangnya perputaran uang di kawasan itu agaknya menjadi salah satu pendorong penolakan relokasi pedagang.
Agung, salah satu pedagang di Asemka, kepada Kompas.com, Rabu (11/6/2014), mengaku menolak rencana relokasi lantaran keuntungan yang ia peroleh di lokasi tersebut dapat mencapai Rp 10 juta setiap bulan.
Pada 19 September 2017 kembali dilakukan penertiban para pedagang di bawah flyover Pasar Asemka. Namun, para pedagang itu hanya dipindahkan ke ujung kolong flyover yang letaknya tak jauh dari lokasi semula, hanya dibatasi jalan yang lebarnya tak lebih dari lima meter.
Pembangunan kios-kios semi permanen baru yang kemudian disebut sebagai lokasi sementara (loksem) ini ternyata mendapat persetujuan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi.
“Enggak apa-apa kan (kolong flyover) dimanfaatkan, dari pada jadi semak belukar,” ujarnya, Minggu (22/10/2017).
Anies Terkejut
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun pernah terkejut saat mendengar kabar kolong flyover itu jadi tempat kios-kios didirikan.
“Wah di bawah flyover, dimana itu,” ujar Anies saat menghadiri acara haul 50 tahun KH Mansyur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (23/10/2017).
Anies makin terkejut saat mengetahui pembangunan kios-kios tersebut atas persetujuan Walikota Jakarta Barat. Anies bahkan berjanji akan mengecek langsung pasar yang terletak di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat itu.
“Wah nanti saya cek ke sana, iya nanti ke sana,” kata Anies kala itu.
Baca juga : Ingin Seperti Tanah Abang, PKL di Sudirman Gelar Dagangan di Trotoar
Sumber berita Giliran Pedagang di Pasar Asemka Minta Difasilitasi Mirip Tanah Abang : jurnalindonesia
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.