GNPF-MUI Bertemu Jokowi, Polda Tetap Lanjutkan Kasus Rizieq
Polda Metro Jaya menyatakan tetap akan melanjutkan kasus dugaan percakapan pornografi yang menjerat pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai tersangka.
“Kalau kasus (Rizieq) tetap lanjut ya. Kami lanjutkan kasus itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/6).
Pernyataan itu merupakan tanggapan atas pertemuan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Minggu (25/6).
Pada pertemuan itu, GNPF menyampaikan protes soal kriminalisasi ulama dan stigma negatif pada umat Islam. Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmoprawiro, pun berharap pertemuan Jokowi-GNPF MUI juga bisa berdampak pada penyelesaian kasus Rizieq.
Dalam pertemuan itu Jokowi diklaim GNPF menjanjikan proses penegakkan hukum tanpa pelanggaran hukum itu sendiri.
Meski menyatakan kasus tetap berjalan, Argo enggan menanggapi lebih lanjut soal wacana permintaan abolisi untuk kasus Rizieq. Argo menegaskan semua orang sama di mata hukum dan proses penyidikan terus berjalan.
“Untuk sementara kami masih melengkapi berkasnya Habib Rizieq ya. Kami fokus untuk melengkapi berkas perkaranya,” kata dia.
Argo menambahkan, hingga kini belum ada rencana lebih lanjut untuk pemanggilan Rizieq yang dalam beberapa hari ini berada di Yaman untuk merayakan Lebaran.
“Berkaitan dengan keberadaanya masih di Yaman, atau di mana nanti kami cek lagi. Tapi kami imbau yang bersangkutan hadir saja lah,” ucap Argo.
Begitupula dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi ahli maupun yang mengetahui kasus Rizieq. Dia menjelaskan, kebutuhan pemeriksaan saksi tergantung pihak penyidik.
Sementara itu, Polda Metro Jaya, kata dia, juga masih melengkapi kekurangan berkas perkara tersangka pornografi Firza Husein yang dikembalikan pihak Kejaksaan.
Proses melengkapi berkas itu, kata Argo, sudah sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan.
“Ya tidak bisa saya sampaikan permintaan jaksa ya, tapi yang terpenting kita bisa memenuhi semua,” kata Argo.
Sejak April lalu Rizieq bertahan di Arab Saudi. Setelah berlebaran di Yaman, pentolan FPI itu akan kembali ke Arab Saudi dan belum menunjukkan indikasi pulang ke tanah air.
Pada Jumat (16/6) lalu, melalui rekaman suara yang diperdengarkan dalam sebuah diskusi di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, lagi-lagi Rizieq menyebut jika yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah belaka.
Rizieq mengatakan, kepergiannya ke tanah Arab bukan untuk melarikan diri dari persoalan tapi ingin melawan ketidakadilan atas dirinya.
Sumber Berita GNPF-MUI Bertemu Jokowi, Polda Tetap Lanjutkan Kasus Rizieq : Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.