Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar mengatakan, pihaknya telah memutuskan kemitraan dengan pengemudi Grab, Triwahyuno, yang mengancam penumpang bernama Nadya Barnes.
“Menyusul hasil investigasi berdasarkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut, kami telah memutus kemitraan dengan pengemudi yang bersangkutan,” ucap Mediko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2017).
Tak hanya itu, manajemen Grab siap mendukung Nadya jika ingin melaporkan Triwahyuno kepada pihak kepolisian.
Mediko mengatakan, tindakan tegas ini diambil untuk menegakkan kode etik pengemudinya.
Untuk menghindari hal serupa terjadi, manajemen Grab akan mengadakan pelatihan berkala bagi para pengemudi agar beretika lebih baik.
“Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan ulang secara berkala kepada para mitra pengemudi mengenai etika pelayanan kepada penumpang sesuai dengan kode etik yang berlaku dan sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang tersebut,” ujar Mediko.
Insiden yang dialami Nadya dibaginya melalui Facebook pada Senin (6/3/2017). Pengalamannya itu bermula pada Kamis (2/3/2017) saat Nadya memesan GrabBike dari Jalan Tol Cawang Grogol ke PT Metraplasa, sekitar pukul 10.32.
“Saya pesan GrabBike dan dapat telepon dari pengemudi menyuruh saya membatalkan pemesanan karena jaraknya ke tempat saya. Dia bilang batalkan karena dia masih jauh, jadi saya membatalkan berkali-kali, tetapi aplikasi tidak bisa karena pengemudi sudah mengclick “en route”,” tulis Nadya dalam akun Facebooknya, Senin.
Nadya pun menelepon balik Triwahyuno, pengemudi itu, untuk memberi tahu masalahnya dan meminta Triwahyuno yang membatalkan.
Setelah menaiki ojek online lainnya, Nadya ditelepon berkali-kali dengan ucapan kasar oleh Triwahyuno.
Pengemudi itu, kata Nadya, bahkan menyebut dia “berengsek” melalui pesan WhatsApp. Teror Triwahyuno tidak berhenti di situ.
Pada Senin, Nadya diancam oleh Triwahyuno melalui WhatsApp. Ancaman itu bernada SARA.
Sumber: kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.