Guru besar Fisip Unsoed diduga melakukan kekerasan seksual.
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang di duga dilakukan seorang guru besar.
UNSOED membentuk Tim Pemeriksa Beranggotakan 7 orang untuk menangani laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar.
Tim ini terdiri dari unsur rektorat, atasan langsung pelaku, dan satuan pengelola internal kampus, bertugas melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi sanksi.
Ketua Tim 7 Kampus Unsoed, Prof Dr Kuat Puji Prayitno HS M.Hum mengatakan pihaknya ingin secepatnya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut cepat tuntas.
“Secepatnya kami ingin kasus ini selesai menegakan hukum dan keadilan guna menciptakan kampus yang ramah dan aman untuk tempat belajar,” kara Prof Kuat.
Namun, Prof Kuat enggan membocorkan apa hasil dari pemeriksaan tersebut.
Ia berkilah saat pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan beberapa pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
“Tim pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin masih melakukan pendalaman. Proses masih jalan terus,” kata Kuat.
Baca juga: Hakim Sebut Hasto Tidak Terbuka Kasus Dugaan Suap
Saat ini, kata Prof. Kuat yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa, proses masih berjalan dan belum mengerucut pada kesimpulan. Tim masih akan memanggil saksi-saksi lain dan tidak penutup kemungkinan menghadirikan tenaga ahli.
Ia menegaskan, proses dilakukan secara cermat, adil dan berhati-hati demi memastikan semua pihak terlindungi haknya dan proses berjalan sesuai perinsip keadilan kampus.
“Kami sampaikan, jangan menyangsikan keseriusan Unsoed dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kampus.” kata Kuat.
“Karena selama ini sudah banyak kasus yang diselesaikan dengan baik.Kami tegaskan, Unsoed berkomitmen sebagai kampus anti kekerasan seksual, Karenanya, kami akan menuntaskan kasus ini,” tegas Kuat.

