Hakim Praperadilan Putuskan Setya Novanto Tak Lagi Tersangka e-KTP
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Dengan demikian, Ketua DPR itu kini tidak lagi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata hakim tunggal Cepi Iskandar, saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (29/9).
Hakim menilai bahwa penetapan Novanto sebagai tersangka oleh KPK tidak sesuai dengan prosedur. Berdasarkan hal tersebut, hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Novanto tidak sah.
Dalam gugatannya, Novanto mencantumkan 6 poin permohonan (petitum). Salah satunya adalah meminta agar pengadilan menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap dirinya adalah tidak sah. Selain itu, Novanto juga meminta pengadilan agar KPK menghentikan penyidikan terhadap dirinya.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan pada Senin (4/9) lalu, dan teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Ketua Umum Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi e-KTP sejak 17 Juli 2017.
Melalui pengusaha yang diduga sebagai orang dekatnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga mengkondisikan peserta dan pemenang tender e-KTP. Mereka memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan proses pengadaan barang dan jasa.
Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tindakan penyelenggara negara menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, secara bersama-sama dan melawan hukum.
Baca juga : KPK Ingin Putar Bukti Rekaman di Praperadilan Namun Hakim Menolak
Sumber berita Hakim Praperadilan Putuskan Setya Novanto Tak Lagi Tersangka e-KTP : kumparan
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.