Hidup Mewah Bos First Travel dan Jeritan Hati Calon Jemaah Umrah
Sungguh mewah kehidupan ala Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Devitasari Hasibuan yang memiliki rumah bak istana di Bogor hingga koleksi mobilnya. Di sisi lain, calon jemaah umrah masih mencari kepastian uangnya yang disetor ke First Travel karena tak kunjung diberangkatkan.
Kehidupan Andhika dan Anniesa bisa dibilang mewah. Mereka memiliki rumah yang tampak menjulang seperti istana di kawasan Sentul, Bogor, Jabar. Tak hanya rumah, di akun media sosial, pasangan suami istri ini kerap memamerkan foto sedang berliburan di beberapa negara di Eropa. Anniesa juga kerap memperlihatkan gaya hidup mewahnya seperti menenteng papperbag Moschino.
Soal mobil, mereka tak mau kalah. Mereka diketahui memiliki enam mobil seperti VW Caravelle hingga Toyota Vellfire. Kini, keenam mobil tersebut sudah disita polisi.
Kehidupan serba mewah yang mereka pamerkan bertolak belakang dengan nasib calon jemaah umrah First Travel yang terkatung-katung. Pasalnya, ada sekitar 30 ribu calon jemaah yang sampai saat ini belum diberangkatkan ke tanah suci.
Salah satu calon jemaah asal Bekasi, Soraya bahkan sudah mengaku bolak-balik mencari kepastian soal uangnya yang telah disetor ke First Travel. Soraya, bersama calon jemaah lainnya bahkan mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta crisis centre untuk menerima laporan korban First Travel.
“Crisis center kalau bisa secepatnya. Karena kan nggak tau mau lapor ke mana. Kalau ada crisis centre kan ada yang nampung unek-unek kita. Kasihan mereka yang pengin ibadah,” ujar Soraya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (14/8).
Soraya bersama calon jemaah umrah lainnya ingin mengadukan nasib mereka. Mewakili para jamaah lainnya, Soraya berharap dengan kedatangan mereka ke Bareskrim bisa mengetuk hati pemerintah untuk memperhatikan kasus ini.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan bos First Travel, pasutri Andhika dan Anniesa sebagai tersangka pada Kamis (10/8). Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP serta UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca juga : Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jawa Timur
Sumber berita Hidup Mewah Bos First Travel dan Jeritan Hati Calon Jemaah Umrah : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.