Importir Mobil Sebut Data Penunggak Pajak Mobil Versi Anies Tak Valid

Importir Mobil Sebut Data Penunggak Pajak Mobil Versi Anies Tak Valid

Importir Mobil Sebut Data Penunggak Pajak Mobil Versi Anies Tak Valid

Data penunggak pajak mobil-mobil mewah dirilis Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dianggap tidak valid. Banyak pemilik yang telah membayar pajak, namun nomor kendaraannya masih tertera dalam daftar ‘merah’.

Demikian disampaikan Presiden Direktur Prestige Image Motorcar Rudy Salim mewakili para pemilik kendaraan. Menurut salah satu bos importir umum (IU) kendaraan mewah itu, banyak dari pemilik kendaraan sudah membayar pajak sebelum 31 Desember 2017.

“Dari banyaknya mobil itu banyak sekali yang sudah bayar dari Oktober, November (2017) bahkan ada juga yang sekalian mutasi nomor,” kata Rudy kepada CNNIndonesia.com, Jum’at (19/1).

Namun Ia tidak mengetahui pasti berapa jumlah mobil yang sudah membayar pajak, tetapi namanya tercantum dalam daftar penunggak pajak. Tetapi Rudi meyakin, kesalahan data tersebut tidaklah sedikit.

“Contoh mobil Porsche, Bentley, lalu Ferrari. Jadi banyak lah. Itu dari yang saya kenal ya, belom lagi yang tidak saya kenal,” jelas Rudy.

Image result for Motorcar Rudy Salim
Presiden Direktur Prestige Image Motorcar Rudy Salim

Rudy menyesalkan pemerintah DKI menyebar data penunggak pajak dari mobil mewah di DKI yang tak valid.

“Pajak itu memang wajib dibayar, masa iya bisa beli supercar tapi tidak bisa bayar pajak. Saya berharap pemilik supercar yang belum bayar segera,” saran Rudy.

Lebih lanjut, terkait kesalahan data itu, Rudy menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan protes langsung ke BPRD. Saat ini pihaknya lebih kepada memantau, sembari menjadikannya bahan lelucon antara sesama pemilik mobil mewah.

“Belom lakukan tindakan apa-apa, cuma jadi bahan lelucon aja sih,” kata Rudy.

Belum lama ini Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan bahwa sedikitnya ada 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp1 miliar belum membayar pajak.

Kendaraan yang menunggak per Desember 2017 adalah kendaraan penumpang sebanyak 744 unit dengan tunggakan sebesar Rp26,1 miliar. Sementara itu, kendaraan atas nama perusahaan dan badan 549 unit dengan nilai tunggakan Rp18,8 miliar.

Mobil premium yang terdata paling banyak menunggak pajak adalah Mercedes-Benz, Porsche, Toyota, Land Rover, BMW, Lexus, Ferrari, Lamborghini, Bentley dan lainnya yang jika ditotal ada sebanyak 24 merek.

Dijelaskan bahwa pengemplang pajak kendaraan didominasi dari daerah Jakarta Selatan sebanyak 228 unit, dan mencapai 116 unit pengemplang pajak ber-STNK Jakarta Barat. Sementara dari Jakarta Utara (140 unit), Jakarta Pusat (117 unit) dan Jakarta Timur (93 unit).

Sementara ini, pihak BPRD DKI belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini.

 

(Baca juga: GUBERNUR DKI SOROTI PAJAK MOBIL MEWAH, KOMUNITAS CINTA FERRARI ANGKAT BICARA)

 

Sumber Berita Importir Mobil Sebut Data Penunggak Pajak Mobil Versi Anies Tak Valid : Cnnindonesia.com