Ingin Mengkonsumsi Ganja dengan Legal, Datanglah ke California AS
Memasuki tahun 2018, pemerintah negara bagian California, AS, melegalkan jual beli ganja untuk rekreasi. Peraturan tersebut berlaku sejak Senin (1/1), dimana lusinan toko dan apotek yang telah mengantongi lisensi, menjual zat adiktif tersebut secara bebas.
Keputusan tersebut berasal dari hasil voting warga California November 2016 lalu. Sebanyak 39,5 juta orang atau sekitar 57 persen penduduk memilih melegalisasi transaksi ganja non-medis.
Pemerintah negara bagian setempat pun memberlakukan batasan umur konsumen, yaitu minimal 21 tahun, untuk dapat membeli ganja. Mereka juga wajib menunjukkan SIM ataupun kartu identitas lain saat akan bertransaksi.
Selain itu, satu orang pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal 28 gram ganja dalam sekali transaksi. Hal ini tidak berlaku jika pembelian dilakukan untuk keperluan medis, pembeli wajib menunjukkan rekomendasi dokter dan kartu identitas medis.
Langkah California tersebut menyusul lima negara bagian lain yang telah lebih dulu memberlakukan peraturan serupa, yaitu Colorado, Washington, Oregon, Alaska, dan Nevada. Rencananya, Massachusetts dan Maine juga akan mengikuti langkah California dalam waktu dekat.
Meski demikian, pemerintah federal AS masih mengklasifikasikan ganja sebagai obat-obatan terlarang.
Baca juga : Dijual di Apotek Uruguay Mulai Juli, Harga Ganja Rp 16.000 Per Gram
Sumber berita Ingin Mengkonsumsi Ganja dengan Legal, Datanglah ke California AS : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.