Ini Kata KPK Saat Anggota DPR Kompak Bantah Dakwaan e-KTP
Saksi unsur DPR yang dipanggil KPK kompak menolak isi dakwaan kasus korupsi e-KTP dengan membantah menerima aliran dana dan tidak mengenal tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. KPK menyebut penanganan perkara tidak bergantung pengakuan.
“Soal bantahan-bantahan saya kira soal posisi KPK masih sama. Sejak KPK melakukan penanganan kasus korupsi kami tidak bergantung pada bantahan atau pengakuan pihak-pihak,” tegas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Senin (10/7/2017).
Sebagian besar saksi yang dihadirkan KPK juga pernah menjadi saksi sebelumnya di persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam kesaksian terhadap Andi Narogong, mereka mengaku dimintai keterangan tak jauh berbeda.
“Tentu kita butuh melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi tersebut. Meskipun mereka sudah menyampaikan di persidangan untuk Irman dan Sugiharto, ketika kita melakukan penyidikan baru untuk tersangka yang lain, menurut hukum acara, maka kami perlu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut. Tentu ketika ada informasi baru kita akan lakukan klarifikasi lebih lanjut,” papar Febri.
“Secara umum konstruksinya sama, tapi ada pendalaman-pendalaman tertentu terkait perbuatan tersangka,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan saksi klaster politik yang dilakukan KPK sejak pekan lalu, beberapa anggota maupun eks anggota DPR menyangkal menerima duit haram e-KTP. Mereka juga menyatakan tak pernah mengenal, apalagi berkomunikasi dengan Andi Narogong.
Merka yang membantah adalah antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Ada pula Anggota Komisi VIII Abdul Malik Haramain, Anggota Komisi II Arif Wibowo, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, Anggota Komisi VIII Khatibul Umam, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Terakhir, mantan pimpinan Komisi II DPR Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno.
Baca juga : Disebut Terima Duit Korupsi e-KTP, Agun Malah Jadi Ketua Pansus Angket KPK
Sumber berita Ini Kata KPK Saat Anggota DPR Kompak Bantah Dakwaan e-KTP : detik
Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…
Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…
Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…
3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, selaku Komisaris Narasi dikabarkan telah meninggal dunia di usia…
Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…
This website uses cookies.