Ini Sejumlah Fakta Terkait Pelaku Kekerasan Seksual di Gang Sempit
R alias K, pelaku kekerasan seksual di Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap polisi pada pagi tadi. Di depan penyidik, R mengakui perbuatan bejat yang dilakukannya.
“Dia mengakui melakukan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Sutikno ketika dimintai konfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan R itu terjadi pada Selasa (6/2) pekan lalu. Dia membekap, menindih, dan melecehkan korban perempuan di sebuah gang sempit.
Tindakan bejat yang dilakukan R ini terekam kamera CCTV. Meski kejadian itu berada di gang sempit, ada CCTV milik warga yang beroperasi dan merekam kejadian.
Pengakuan Suami Korban
Suami korban mengatakan istrinya itu sempat mengalami trauma.
“Ya shock banget dia trauma nggak mau keluar (rumah) pagi dan sore, tapi sekarang sudah mendingan,” kata suami korban di kediamannya, Selasa (13/2/2018).
Kejadian yang menimpa istrinya itu terjadi pada Selasa (6/2) pukul 20.30 WIB. Saat itu, sang istri tengah pergi ke warung membeli kerupuk. Tak sadar, dari belakang ada yang mengikuti dan terjadilah pelecehan itu.
“Dia mau nengok belakang sudah disekap duluan. Disekap, melawan, dibanting ke kiri, masih ngelawan lagi dibanting ke kanan. Sudah gitu istri saya sempat diraba bagian dada. Dia nggak bisa lihat, posisi dicekek sama mata ditutup,” jelasnya.
Polisi telah menangkap pelaku berinisial R alias K. Pelaku ditangkap di Cipinang pagi tadi. Suami korban berharap pelaku menerima hukuman yang setimpal dan diusir dari lingkungan tempat tinggalnya.
“Dijeblosin ke penjara. Kalau bener tinggal di sini nggak boleh tinggal di sini lagi,” kata dia.
Korban Dikenal Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku sudah mengenal korban sebelumnya.
“Pelaku tinggal di Prumpung Tengah, Cipinang (Besar) Utara, satu area dengan korban,” ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Rifki dibekuk di rumahnya di Cipinang, Jakarta Timur, pada pagi tadi. Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Sutikno menyebut Rifki sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap polisi.
Pelaku Sudah Berkeluarga
Polisi menangkap Rifki (22), pelaku kekerasan seksual di gang sempit Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi mengatakan pelaku sudah berkeluarga.
“Pelaku sudah berkeluarga,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Supadi mengatakan pelaku bekerja sebagai petugas cleaning service. Kepada polisi, Rifki mengaku melakukan hal tersebut tanpa perencanaan.
“Dia melakukannya spontan,” tambahnya.
Selain spontan, Rifki mengaku bernafsu ketika melihat korban.
Saat ini Rifki masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga : Ini Tampang Driver Go-Car yang Cabuli dan Rampas HP Penumpang
Sumber berita Ini Sejumlah Fakta Terkait Pelaku Kekerasan Seksual di Gang Sempit : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.