Isu Vampir Berkeliaran di Malawi, 5 Orang Tewas Dihakimi Massa
PBB menarik stafnya di dua distrik di Malawi karena munculnya isu keberadaan vampir yang meresahkan. Gara-gara isu ini, lima orang tewas.
Dilansir Reuters, Selasa (10/10/2017), dokumen UN Department on Safety and Security (UNDSS), departemen PBB yang membidangi keselamatan dan keamanan, menyatakan lima korban tewas akibat isu ini.
Lima orang itu dihakimi sekelompok massa yang menuduh mereka sebagai vampir. Kelompok yang mencari vampir ini juga terus bergerak mencari tertuduh-tertuduh lain.
“Massa mencari para vampir dan menutup jalan menuju distrik. Ini menimbulkan keresahan keamanan,” demikian bunyi laporan UNDSS tersebut.
Kabar adanya vampir ini seiring dengan kepercayaan masyarakat setempat akan ilmu sihir. Kabar itu semakin merebak luas dan memicu terjadinya kekerasan massa. Malah mereka sampai melakukan aksi main hakim sendiri.
“Daerah ini sangat terpengaruh dengan cerita tentang pengisapan darah dan kemungkinan adanya vampir,” tulis laporan tentang keamanan di Malawi oleh Departemen Keamanan PBB (UNDSS).
Keadaan tersebut disesalkan oleh Presiden Malawi Peter Mutharika. Ia mengatakan adanya laporan tersebut sungguh menyedihkan.
“Perkembangan kondisi ini sangat memprihatinkan Presiden dan seluruh pemerintah,” ujar Mutharika dalam pernyataannya.
Baca juga : Geger Ada Makam Berdarah di Balikpapan, Ini Fakta Sebenarnya
Sumber berita Isu Vampir Berkeliaran di Malawi, 5 Orang Tewas Dihakimi Massa : detik
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…
Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…
Gubernur Jateng hapus tunggakan pajak dan denda kendaraan. Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat…
Perjalanan mudik lebih nyaman bayar tol pakai BRIZZI!. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI…
Driver ojol dapat THR lebaran Rp1 juta per orang dari Prabowo. Presiden Prabowo Subianto menghimbau…
Muhammadiyah tetapkan lebaran 2025 pada Senin 31 Maret. Penetapan ini merupakan keputusan resmi yang diambil…
This website uses cookies.