Jika Asimilasi Disetujui, Nazaruddin akan Ngantor Layani Masyarakat
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin diusulkan untuk menjalani asimilasi oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Usul tersebut telah diajukan ke Ditjen Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
“Nazaruddin sudah memenuhi syarat untuk mendapat asimilasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Dia sudah menjalani 2/3 masa pidananya,” tutur Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Adek Kusmanto kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (1/2).
Sampai saat ini, lanjut dia, Nazaruddin masih menjalani masa penahanan hingga rekomendasi asimiliasi turun dari pihak Ditjen PAS dan Kemenkumham. Jika sudah disetujui, Nazaruddin akan ditempatkan di sebuah kantor atau lembaga untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Usulan ini diambil dengan mempertimbangkan keadilan masyarakat,” ungkapnya.
Nazaruddin telah terbukti terlibat dalam dua kasus. Yang pertama terkait kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 yang melibatkan mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris.
Nazaruddin terbukti menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar dari Idris. Uang tersebut diserahkan kepada dua pejabat bagian keuangan Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Fury.
Pada 20 April 2012, Nazaruddin divonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. Hukuman Nazaruddin dalam kasus ini kemudian diperberat karena ia terbukti memiliki andil membuat PT DGI menang lelang proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Satu kasus lainnya terkait dengan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Nazaruddin terbukti menerima gratifikasi dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang jumlahnya mencapai Rp 40,37 miliar.
Dalam kasus ini Nazaruddin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara.
Jadi, total masa hukuman Nazaruddin dari dua kasus itu adalah 13 tahun penjara,
Baca juga : Setya Novanto Mau Jadi JC, Fahri Sebut itu Ikuti Rute Nazaruddin
Sumber berita Jika Asimilasi Disetujui, Nazaruddin akan Ngantor Layani Masyarakat : kumparan.com
Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…
Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…
Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…
Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…
Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…
KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…
This website uses cookies.