Nasional

Jokowi: Kabar dan Isu di Media Sosial Jangan Dimakan Mentah-mentah

Jokowi: Kabar dan Isu di Media Sosial Jangan Dimakan Mentah-mentah

Maraknya berita bohong yang menyebar lewat media sosial tampaknya masih menjadi perhatian pemerintah. Presiden Joko Widodo pun kembali menyingungnya dalam kunjunganya.

Kali ini, Jokowi meminta masyarakat menyeleksi kabar yang beredar di dunia maya saat berkunjung ke Pondok Pesantren Al Karimiyyah, Sumenep, Jawa Timur. “Saya minta kita semua ingatkan teman, tetangga kampung, kalau ada isu terutama di media sosial itu jangan dimakan mentah-mentah. Jangan baca langsung emosi padahal itu tulisan tidak jelas siapa yang buat karena akun palsu itu banyak sekali,” kata Jokowi, Minggu (9/10) seperti yang ditulis dalam rilis Sekretariat Presiden.

Jokowi juga menyampaikan bahaya hoax yang belum banyak disadari masyarakat Indonesia. Satu di antaranya adalah menimbulkan perpecahan.

Salah satu contoh perpecahan yang berakibat fatal, ujar Jokowi , terjadi di Afgahnistan. “Pengalaman yang terjadi di Afghanistan sulit lagi dipersatukan. Sehingga kalau ada sengketa segera dirukunkan,” sebutnya.

Meski beberapa kali terjadi gesekan antar masyarakat yang berawal dari perbedaan pendapat, Jokowi mengatakan, negara lain masih kagum dengan Indonesia. Apalagi, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia bisa bersatu dalam perbedaan etnis dan budaya.

 

 

Baca juga : Jokowi Akan Seleksi Santri Berprestasi dan Beri Beasiswa di Sumenep

 

 

Sumber berita Jokowi: Kabar dan Isu di Media Sosial Jangan Dimakan Mentah-mentah : kumparan

Mister News

Recent Posts

Enam anggota Polres positif narkoba sanksinya shalat lima waktu

Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu. Ada enam anggota Polres Hulu Sungai…

3 jam ago

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

2 hari ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

2 hari ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

3 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

3 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

4 hari ago