Jokowi Tak Naikkan Harga BBM Sampai September
Pemerintah telah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mengalami kenaikan hingga September 2017. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2304 Tahun 2017 tentang Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan beralasan harga jual BBM tak naik karena harga minyak mentah global masih di bawah 50 dolar AS per barel. Menurut Jonan, harga minyak jenis Light Sweet di New York Mercantile Exchange (NYMEX) saat ini ada di kisaran 42 dolar AS per barel. Angka ini turun bila dibandingkan harga pada pekan lalu yang berada di level 45-46 dolar AS per barel.
Sedangkan harga minyak Brent berada di posisi 44 dolar AS per barel. Posisinya juga lebih rendah dari pekan lalu yang berada di level 47-48 dolar AS per barel.
“Dengan pertimbangan itu pemerintah memutuskan enggak ada kenaikan harga BBM khususnya Premium Ron 88, Solar 48 atau Biosolar itu mulai 1 Juli 2017 sampai 31 September 2017. Jadi 3 bulan ke depan enggak ada kenaikan harga BBM sama sekali,” tegas Jonan saat ditemui di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/6).
“Harga jual eceran minyak tanah (kerosene) Rp 2.500 per liter sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Harga jual eceran minyak solar (gas oil) Rp 5.150 per liter sudah termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” papar Jonan.
Sehingga untuk minyak tanah harganya tetap Rp 2.500 per liter, solar masih Rp 5.150 per liter, dan premium Rp 6.450 per liter.
“Harga jual eceran bensin (gasoline) RON 88 di titik serah, setiap liternya ditetapkan sebesar Rp 6.450 per liter sudah termasuk PPN dan PBBKB,” terang Jonan.
Selain BBM, harga gas LPG ukuran 3 kg juga tidak naik. Pemerintah tetap mematok harga di tingkat ecer sebesar Rp 13.500 per tabung. “Itu berlaku juga 1 Juli 2017 sampai 30 September 2017,” sebutnya.
Sedangkan untuk listrik, Jonan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik sampai akhir tahun 2017. Bahkan ada kemungkinan tarif listrik akan turun.
“Pemerintah sudah menetapkan enggak ada kenaikan atau penyesuaian tarif untuk golongan mana pun juga bahkan diharapkan bisa turun tarif listriknya. Intinya prinsipnya enggak ada kenaikan. Mulai 1 Juli 2017 sampai 31 Desember 2017. Listrik panjang sampai akhir tahun enggak ada penyesuaian tarif sama sekali,” pungkas Jonan.