Jokowi Tanggapi Bambang Widjojanto: Jangan Senang Merendahkan Sebuah Institusi
Saat mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019, Ketua Bidang Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) meminta MK untuk bertindak adil dan tidak menjadi bagian satu rezim korup. Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo meminta agar institusi negara tidak direndahkan.
“Jangan senang merendahkan sebuah institusi, saya kira tidak baik,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Minggu (26/4).
Jokowi menilai, lembaga-lembaga tersebut dibentuk untuk melindungi ketatanegaraan Indonesia. Sehingga, seharusnya lembaga itu tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Apapun lembaga dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki sebuah trust dari publik, jangan sampai direndahkan, dilecehkan seperti itu pada siapapun,” imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi melayangkan gugatannya ke MK, Jumat (24/5) lalu. Menurut BW, gugatan yang dilakukan oleh timnya itu bukan sekadar soal siapa yang menang, tetapi menjadi ujian bagi MK.
Ia juga mengusulkan agar masyarakat Indonesia ikut mengawasi proses sengketa Pilpres 2019 yang berjalan di MK. BW juga berharap, MK bisa menjadi lembaga yang memutuskan perkara dugaan kecurangan di pemilu dengan adil.
“Mudah-mudahan MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus jadi watak kekuasaan dan bukan jadi bagian satu rezim yang korup,” ucap BW di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5).
Baca juga: Bambang Widjojanto Sindir Rezim Korup di MK, TKN: Seperti Dia Bersih Saja?
Sumber Berita Jokowi Tanggapi Bambang Widjojanto: Jangan Senang Merendahkan Sebuah Institusi: Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.