Jonru Ginting Tunjuk Razman Nasution Dkk Jadi Pengacaranya
Pemilik akun media sosial Jonru Ginting ‘melawan’ setelah dipolisikan pengurus Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) NasDem Muannas Al Aidid. Jonru telah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampinginya dalam pelaporan terkait ujaran kebencian ini.
Dalam surat penunjukan kuasa hukum yang diterima, Sabtu (2/9/2017), Jonru menunjuk beberapa pengacara untuk mendampinginya. Mereka adalah Razman Arif Nasution, Arvid Martdwisaktyo, Soni Pradhana, Elida Netti, Sonni Frajaya, Ardi Nuris, dan Jegesson Situmorang. Surat pemberian kuasa itu ditandatangani langsung oleh Jonru di atas meterai Rp 6.000.
“Benar, saya dan adik-adik saya, Arvid, Soni, juga Ida, sudah ditunjuk jadi pengacara Pak Jonru per tanggal 1 September 2017,” kata Razman saat dimintai konfirmasi.
Razman mengatakan akan segera melakukan upaya pembelaan terhadap Jonru, yang diduga menyebarkan kebencian lewat akun media sosialnya. Razman dkk juga akan mendalami laporan tersebut, apakah benar Jonru mengumbar hate speech atau tidak.
Menurut Razman, yang mengaku telah berkomunikasi dengan Jonru, kliennya sama sekali tidak takut setelah dilaporkan ke polisi. Razman mengaku siap membela Jonru.
Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan dugaan menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret-Agustus 2017. Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga : Terendus Kabar Inilah Pengacara Papan Atas yang Bela Jonru Ginting
Sumber berita Jonru Ginting Tunjuk Razman Nasution Dkk Jadi Pengacaranya : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.