Jonru Ginting Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Jonru Ginting Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Jonru Ginting Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dijadwalkan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (25/9/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, Jonru tidak dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus ujaran kebencian melalui media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan yang ditujukan kepada Jonru telah dilayangkan pada Minggu 24 September 2017 kemarin, namun hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir.

“Sudah (dipanggil) tapi belum datang, nanti kami agendakan kembali,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Image result for Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono

Mengenai alasan Jonru tidak memenuhi panggilan, Argo mengaku belum mendapatkan informasi jelas mengenai alasan Jonru tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Belum ada penjelasannya kenapa yang bersangkutan tidak hadir,” ungkapnya.

Secara terpisah, Jonru menyampaikan bahwa tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga. Ia pun melalui pengacaranya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.

“Jadwal hari ini jam 15.30 WIB, saya diperiksa, tapi karena ada acara lain tadi tim pengacara saya sudah meminta untuk diundur Kamis, 28 September,” terang Jonru.

Image result for Muannas Alaidid
Muannas Alaidid

Sebelumnya diberitakan, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya dengan dugaan ujaran kebencian di media sosial pada Kamis (31/8/2017) lalu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Muannas yang juga kader Partai Nasdem tersebut yakin, Jonru layak dijadikan tersangka, karena postingan dari akun-akun atas nama JonruGinting penuh dengan hate speech yang dikaitkan dengan agama dan etnis.

Sejumlah ucapan Jonru yang dinilai berbahaya antara lain soal tuduhan PBNU menerima uang Rp 1,5 triliun terkait dengan penerbitan Perppu Ormas. Kemudian soal asal usul Joko Widodo yang dianggap tidak jelas.

Lalu yang lebih berbahaya lagi, postingan Jonru sama sekali tak pernah dilakukan klarifikasi, sehingga yang terjadi adalah tuduhan tanpa dasar.

 

Sumber Berita Jonru Ginting Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro JayaNetralnews.com