Kapolda Jatim Sebut 6 Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap Berkat Kerja Sama Ulama Sampang
Polisi mengaku mengamankan 6 pelaku pengerusakan dan pembakaran markas Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Para pelaku disebut menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren di Sampang.
“Setelah aksi pembakaran, para pelaku menyebar dan bersembunyi di pesantren-pesantren. Sementara kami sudah kantongi semua identitas pelakunya,” terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Minggu (26/5/2019).
Namun, berkat kerja sama yang baik antara polisi dan para ulama pimpinan pesantren di Sampang kata Luki, para pimpinan pesantren bersedia menyerahkan para pelaku kepada polisi.
“Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi,” jelasnya.
Hingga saat ini kata dia, sudah ada 6 pelaku yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam pelaku untuk sementara dijerat pasal 170 KUHP tentang pengerusakan.
“Para tersangka diperiksa maraton di Mapolda Jatim. Pendalaman masih terus dilakukan untuk mencari siapa-siapa yang terlibat dan apa peranannya,” terang Luki.
Selain ditangani Polres Sampang, penyelidikan kata dia melibatkan jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Dia juga menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penanganan kerusuhan Sampang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mapolsek Tambelangan ludes dibakar massa pada hari Rabu (22/5/2019) malam.
Aksi anarkis tersebut dipicu beredarnya video hoaks di media sosial. Ada salah satu ulama dikabarkan ditahan polisi saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan satu kardus bom molotov yang belum digunakan. Bom molotov yang berupa botol bekas minuman suplemen berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan kantor Polsek Tambelangan.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Asrama Brimob Petamburan Diserang, Mobil Polisi Dibakar Massa Pendukung Prabowo
Sumber Berita Kapolda Jatim Sebut 6 Pembakar Polsek Tambelangan Ditangkap Berkat Kerja Sama Ulama Sampang: Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.