Karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka, Golkar Ancam Sanksi Yorrys
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan partainya tak segan memecat kader yang kerap mengambil langkah bertentangan dengan kebijakan partai.
Hal itu disampaikan Idrus seusai mengikuti rapat pengambilan keputusan strategis yang dihadiri seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar seluruh Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Idrus mengungkapkan, salah satu isi pembahasan rapat mengenai pernyataan Koordinator Bidang (Korbid) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Golkar, Yorrys Raweyai.
Yorrys melontarkan pernyataan yang menyebut bila Ketua Umum Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP).
Yorrys juga mengatakan Golkar tengah menyiapkan sejumlah langkah khusus bila Novanto benar-benar berstatus tersangka.
“Memang tadi ada yang pertanyakan itu dari Ketua DPD tentang masalah itu (pernyataan Yorrys) dan tentunya nanti Korbid Kepartaian akan ambil sikap dan memprosesnya sesuai PO (Peraturan Organisasi) Partai Golkar Nomor 7,” ujar Idrus.
Ia menegaskan jika ada kader yang menunjukkan Golkar sedang dirundung masalah kesolidan, patut dipertanyakan dukungan kader tersebut kepada ketua umum dan kepengurusan partai.
Sebab, lanjut Idrus, kepemimpinan Novanto dan kepengurusan Golkar saat ini merupakan produk organisasi yang sah, yang ditetapkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bali 2016.
Terlebih, kata Idrus, sudah ada kesepakatan di internal Golkar terkait posisi juru bicara partai yang seharusnya dijalankan sekjen.
Seorang Korbid, kata Idrus, boleh saja berbicara di hadapan publik namun hanya menyampaikan informasi terkait bidang yang diembannya.
( Baca: Sekjen Golkar Tegaskan Partainya Solid Dukung Novanto hingga Akhir Masa Jabatan )
Idrus kembali menegaskan bila ada kader partai yang pernyataanntya berseberangan dengan sekjen selaku juru bicara partai, maka Korbid Kepartaian akan memprosesnya sesuai dengan PO Partai Golkar Nomor 7.
Kader tersebut bisa diberi sanksi oleh Korbid Kepartaian dengan berbagai tingkatan sanksi.
“Jadi apabila ada kader termausk pengurus, apapun posisinya, ternyata melanggar kedisipilinan organisasi maka PO yang bicara,” tutur Idrus.
“Awalnya peringatan dan selanjutnya bila belum berubah bisa sampai pemecatan. Nanti kami beri peringatan 7 hari dulu. Setelah tak berubah maka sampai pada satu keputusan yaitu pemecatan,” lanjut Idrus.
Sumber berita Karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka, Golkar Ancam Sanksi Yorrys : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.