Karena Seks di Luar Nikah Pasangan Ini Ditangkap di UEA

Karena Seks di Luar Nikah Pasangan Ini Ditangkap di UEA

Karena Seks di Luar Nikah Pasangan Ini Ditangkap di UEA

Seorang pria Afrika Selatan dan tunangannya asal Ukraina ditangkap di Uni Emirat Arab (UEA) karena berhubungan seks di luar nikah yang dinilai melanggar hukum setempat.

Pria bernama Emlyn Culverwell (29) dan kekasihnya, Iryna Nohai (27), ditangkap setelah dokter menemukan Nohai hamil ketika dia memerlukan perawatan karena keram perut.

Mereka ditangkap karena melakukan hubungan seksual di luar nikah, yang tergolong melanggar hukum di UEA.

Ibu Culverwell memohon pembebasan keduanya dan mengatakan, “Satu-satunya kesalahan yang mereka lakukan adalah jatuh cinta.”

Kementrian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan, tidak bisa membantu pasangan itu karena merupakan masalah hukum dalam negeri UEA, seperti dilaporkan situs berita News24.

Keduanya disarankan oleh pemerintah Afrika Selatan agar mencari bantuan hukum setempat. Belum ada komentar dari pemerintah UEA.

Culverwell – yang sudah bekerja di UEA selama lima tahun – dan Nohai diaporkan sudah ditahan sejak Januari namun berita tentang penangkapan mereka baru terungkap sekarang.

Ibu Culverwell, Linda, mengatakan, mereka berupa menyampaikan pesan kepada keduanya.

Pasangan kekasih itu belum didakwa resmi karena pihak berwenang masih melakukan pengujian namun jika terbukti bersalah bisa diancam hukuman penjara yang lama.

Penangkapan ini membuat keluarga kedua belah pihak kelimpungan. Kedutaan besar Ukraina di Uni Emirat Arab juga bergerak untuk membebaskan warga negaranya. Banyak pihak sudah mengusulkan untuk menikahkan saja keduanya di penjara. Akan tetapi, hakim terus-terusan menolak anjuran itu.

Padahal berdasarkan hukum di Uni Emirat Arab, pasangan dan khususnya perempuan yang bersalah atas Zina, harus sesegera mungkin dinikahkan dalam penjara atau dideportasi.

UU Zina di Uni Emirat Arab mengganjar pelakunya minimal satu tahun penjara. Kasus ini banyak menimpa para perempuan. Ratusan perempuan, termasuk warga negara asing dipenjara karena

berhubungan intim di luar nikah. Mereka ditahan setelah ketahuan hamil tanpa suami atau menjadi korban pemerkosaan sekali pun.

Lembaga Human Rights Watch berulang kali mengecam kebijakan ini. Mereka menyebut Uni Emirat Arab sudah melanggar hukum HAM internasional, sebagaimana negara itu juga ikut

menandatanganinya.

 

Sumber berita Karena Seks di Luar Nikah Pasangan Ini Ditangkap di UEA : BBC Indonesia