Nasional

Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa

Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran itu membuat HTI tidak bisa lagi melakukan kegiatannya karena sudah tidak lagi diakui.

Pihak kepolisian menyatakan tidak akan memberikan izin kepada HTI untuk melakukan kegiatan, termasuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Jadi secara organisasi kan mereka sudah dibubarkan, ya kalau mereka mau melaksanakan unjuk rasa tidak akan diberikan dan tidak akan diterima pemberitahuannya, karena kan sudah tidak sah, sudah tidak diakui,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Rabu (19/7).

Aksi Damai Tolak Perppu Ormas (18/07/17)

Menurut Setyo, polisi akan langsung membubarkan bila HTI tetap memaksa melakukan unjuk rasa. Ia mengimbau kepada HTI untuk menggugat melalui pengadilan bila tidak setuju dengan pembubaran.

“Kalau mereka unjuk rasa atas nama HTI, pasti akan dibubarkan,” kata dia.

Setyo juga meminta pada para anggota HTI tidak lagi membawa nama-nama HTI dalam melakukan kegiatan. Ia mengingatkan polisi bisa melakukan penindakan bila memang para anggota HTI terbukti melakukan pelanggaran, termasuk bila berpidato membicarakan mengenai khilafah.

“Kalau dia melakukan secara sengaja, secara terang-terangan bahwa itu sudah dilarang dan tetap melakukan pasti bisa, karena ada klausul pidananya,” kata dia.

 

Baca juga : HTI Resmi Bubar, Jokowi: Sudah Dikaji Lama dan Masukan dari Ulama

 

 

Sumber berita Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa : kumparan

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.