Kasus Dugaan Hate Speech Ahmad Dhani Naik ke Proses Penyidikan
Polres Jakarta Selatan mulai menyidik kasus dugaan hate speechdengan terlapor musisi Ahmad Dhani Prasetya. Kasus tersebut dilaporkan oleh simpatisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Lapian.
“Yang jelas kondisinya sekarang naik ke proses penyidikan,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Penyidik Polres Jaksel telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejari Jaksel pada 14 Juli 2017. Tetapi dalam SPDP itu, status Dhani masih sebagai terlapor.
Iwan mengatakan, sebelum meningkatkan status ke penyidikan, pihaknya telah memanggil pelapor dan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Peningkatan status penyidikan itu juga telah melalui proses gelar perkara.
“Kalau kita lihat, ini cukup bukti untuk menaikkan ke penyidikan, kita lakukan naik sidik (penyidikan),” ucapnya.
Dalam proses penyidikan ini, pihaknya akan memanggil kembali para pihak, termasuk Dhani. “Kita akan panggil lagi mereka-mereka yang kemarin kita lakukan pemeriksaan melalui proses interogasi, ini sekarang menggunakan surat undangan pro justicia. Ini kita panggil ulang,” katanya.
“(Dhani) ya sudah pasti akan diperiksa,” ucapnya.
Lebih jauh, Iwan mengatakan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti sehingga penyidik meningkatkan kasus itu ke proses penyidikan. “(Alat bukti) ada keterangan saksi dan barbuk. Ada dua keterangan (saksi) ahli, pidana dan IT,” ungkapnya.
Sebelumnya Ahmad Dhani dilaporkan Jack Lapian ke Polres Metro Jaksel. Jack menilai Dhani telah melakukan ujaran kebencian atas kicauannya di Twitter.
Baca juga : Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Bernada Kebencian, Ahmad Dhani Siap Diperiksa
Sumber berita Kasus Dugaan Hate Speech Ahmad Dhani Naik ke Proses Penyidikan : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.