Kasus Skincare Makin Panas, Doktif Seret Nama Istri Richard Lee

Kasus Skincare Makin Panas, Doktif Seret Nama Istri Richard Lee

Kasus Skincare makin panas, Doktif seret nama istri Richard Lee

Dokter Detektif (Doktif) yang memiliki nama dr. Samira Farahnaz ini meminta polisi untuk mendalami dugaan aliran dana dari bisnis skincare, istri Richard Lee, Reni Effendi.

“Penjualan dari produk yang diduga penipuan ini mengalir ke rekening istri dari tersangka KDR. DI e-commerce, saudara DRL menggunakan rekening dari DRE,” ungkap Doktif, Jakarta Pusat, Senin 25 Mei 2026.

Pernyataan itu langsung membuat perdebatan baru di beberapa platform.

Banyak juga netizen mulai membahas satu hal yang lebih besar, ketika sebuah bisnis dibangun lewat personal branding keluarga dan media sosial.

Tak hanya itu, Doktif juga mempertanyakan kapasitas Reni Effendi sebagai seorang dokter yang seharusnya memahami standar sterilitas sebuah produk kecantikan medis sebelum sampai ke tangan konsumen.

“Hello Dokter Reni Effendi, pada saat Anda mengeluarkan produk tersebut, itu sudah terkontaminasi! Tidak tertutup, tidak bersegel. Kalau kita ngomongin masalah jarum, betul jarumnya steril.”

“Tapi produk yang Anda keluarkan itu produk tidak bersegel. Anda dokter, masa hal seperti ini saja tidak paham?” tegasnya.

Kemudian, pihak Dr. Richard Lee sebelumnya telah membantah adanya pemeriksaan terhadap istri Richard Lee sebagai saksi dalam proses pendalaman kasus.

“Merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Pendalaman terhadap keterangan sebelumnya,” kata Budi Hermanto, Jumat 23 Mei 2026.

Selain masalah produk DNA Salmon, Doktif juga menyoroti inkonsistensi pernyataan Reni Effendi terkait terapi Mini Stem Cell yang dijual di Klinik Athena.

Baca juga: Tangis Raffi Ahmad pecah di Arafah saat jalani Ibadah Haji 2026