PAN Dukung kebijakan MK buat tingkatkan perempuan di politik
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai kebijakan kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan bukan sekadar bentuk privilese bagi perempuan, melainkan upaya memperbaiki ketimpangan dalam politik elektoral.
“Kuota (wajib caleg perempuan) bukan hanya sekadar privilese perempuan, melainkan koreksi atas ketimpangan realitas politik elektoral,” kata Viva, Rabu 27 Mei 2026.
Dukungan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap masih rendahnya jumlah perempuan di kursi parlemen.
Padahal, pemilih perempuan memiliki proporsi besar dalam setiap pemilihan umum, sehingga representasi yang seimbang dianggap semakin penting.
PAN menilai kebijakan afirmatif seperti kuota keterwakilan perempuan bukan sekadar formalitas aturan.
Viva mengatakan, PAN menyetujui dan memedomani putusan MK tersebut, termasuk terkait adanya sanksi hukum bagi partai politik yang melanggar aturan keterwakilan perempuan.
Lebih dari itu, langkah ini dinilai sebagai dorongan agar partai politik lebih serius membina dan menyiapkan kader perempuan yang siap bersaing di dunia politik.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif juga menjadi titik penting dalam penguatan demokrasi.
Aturan ini diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Tantangan di lapangan masih cukup besar, tidak semua wilayah memiliki akses dan pembinaan kader perempuan yang merata.
Kondisi ini membuat implementasi kebijakan sering kali membutuhkan waktu dan strategi yang lebih terarah.
PAN menilai bahwa kesetaraan di dunia politik tidak bisa dicapai secara instan.
Diperlukan proses panjang melalui pendidikan politik, pelatihan kader, hingga pembukaan ruang yang lebih adil di internal partai.
Sejumlah pengamat politik melihat dukungan terhadap kebijakan ini sebagai sinyal positif.
Partisipasi perempuan yang lebih besar dinilai dapat memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan publik di tingkat nasional maupun daerah.

