Kata Cak Nun Soal Perppu Ormas yang Diterbitkan Pemerintah
Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menilai Perppu Ormas yang diterbitkan oleh pemerintah sebab adanya ketidak berimbangan. Hal yang dinilainya tidak berimbang itu baik dari segi pemikiran hingga soal manajemen.
“Saya bukan komentator politik. Saya bukan aktif di golongan apapun. Saya rakyat yang mencintai Indonesia. Dalam hati saya, ada PDIP, ada Golkar, ada lain-lainnya. Karena saya menyanyangi Indonesia. Saya tidak bisa menolak apapun. Apapun, Indonesia yang lebih baik,” kata Emha Ainun Nadjib di sela acara Halal Bihalal’e Arek Suroboyo di Jalan Imam Bonjol, Surabaya, Rabu (19/7/2017) malam.
“Perppu hasil dari ketidak berimbangan. Tapi kita tidak bisa putus asa. Malam ini, tunjukkan Indonesia tidak putus asa,” tuturnya.
Budayawan asal Jombang ini mengatakan, agar ketidak seimbangan dapat terhapus masyarakat perlu berpikir tentang tujuan hidup.
“Karena hidup adalah keseimbangan,” ungkapnya.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Rabu (12/7) lalu.
“Pemerintah merasa perlu menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan pada 10 Juli 2017. Sudah dikeluarkan dua hari lalu,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (12/7).
Wiranto mengatakan bahwa ormas yang ada di Indonesia perlu diberdayakan dan dibina. Namun, masih ada kegiatan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu.
Sumber Berita Kata Cak Nun Soal Perppu Ormas yang Diterbitkan Pemerintah : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.