Kata Fahri Hamzah Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi

Kata Fahri Hamzah Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi

Kata Fahri Hamzah Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penyematan status tersangka kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath, dalam kasus dugaan pemufakatan makar, hanya lelucon yang dibuat kepolisian.

Apalagi, kata Fahri, ada dugaan rencana penggunaan uang Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

“APBN kita yang Rp 2.070 triliun saja enggak bisa bikin revolusi, apalagi uang Rp 3 miliar. Belum ada lagi (uangnya), saya dengar baru terkumpul Rp 18.000.000,” kata Fahri usai menghadiri seminar nasional Nahdlatul Wathan di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Menurut Fahri, pertemuan yang dilangsungkan di sejumlah tempat saat itu hanya untuk membahas persiapan aksi 313.

(Baca: Al Khaththath Dianggap Tak Koperatif karena Menolak Tanda Tangani BAP)

Ia meragukan, rapat tersebut juga membahas desakan agar parlemen melangsungkan sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintah.

“Tidak mungkin rapat itu untuk menyelenggarakan sidang istimewa. Yang sangat mungkin disebut merancang sidang istimewa itu adalah elite-elite,” ujarnya.

Meski ada desakkan untuk menggelar sidang istimewa sekali pun, lanjut dia, pelaksanaannya juga bukan persoalan mudah.

Sebab, dibutuhkan persetujuan anggota yang cukup. Fahri menduga, ada pihak yang sengaja ingin ‘menghibur’ Presiden Joko Widodo dengan cara yang salah.

Karena itu, ia mengimbau, agar aparat kepolisian menghentikan kasus Al-Khaththath selama ini.

 

 

Sumber berita Kata Fahri Hamzah Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi : kompas.com