KDM Terancam dipenjara oleh Adel Setiawan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mendapatkan perlawanan.
Dedi Mulaydi dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Pelapor tersebut adalah seorang pria bernama Adel Setiawan, orang tua murid yang berasal dari Kabupaten Bekasi.
Adel Setiawan mempermasalahkan ketertiban anak-anak dalam program barak militer pelajar.
Menurut Adel program tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” Ucap Adel Setiawan.
“Itu kan, jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer,” sambungnya.
Adel berharap laporan yang diserahkan dapat dikaji oleh Bareskrim Polri.
“Jadi Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum, semau-mau dia aja,” lanjutnya.
Adel Setiawan dijadwalkan akan kembali datang ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti aduannya.
“Nanti dalam seminggu ini nanti dikonfirmasi lagi sama pihak Bareskrim Polri,” ucap Adel.
“Untuk di gelar dan untuk ditentukan apa saja bukti bukti yang kurang atau perlu dilengkapi,” sambungnya.
Diketahui, Dedi Mulaydi mencanangkan pendidikan militer bagi remaja yang di anggap nakal.
Kebijakan tersebut menimbulkan pro kontra.
Sebab kebijakan itu dianggap melanggar hak asasi manusia oleh beberapa pihak.
Dedi Mulyadi mengklaim bahwa pelajar yang masuk barak harus anak anak yang melanggar peraturan ringan ataupun berat.
“(Siswa yang masuk barak militer) tukang tawuran, tukang masuk, tukang main mobile legend, yang kalau malam tidurnya tidak mau sore, ke orang tua suka melawan, melakukan pengancaman, di sekolah bikin ribut, bolos terus, di rumah berangkat ke sekolah tapi ke sekolah enggak nyampe,” ungkap Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bahlil Tinjau Raja Ampat Raja Ampat Rusak itu Hoax

