Nasional

Kecelakaan Tunggal Bus Cahaya Trans Menewaskan 16 Orang dan Belasan Luka-luka

Kecelakaan tunggal bus Cahaya Trans menewaskan 16 orang dan belasan luka-luka

Terjadi kecelakaan tunggal tersebut di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin 22 Desember 2025.

Kejadian tersebut menewaskan 16 orang dan menyebabkan belasan orang lainnya yang mengalami luka-luka.

Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan bus yang terlibat kecelakaan tidak memenuhi syarat kelaikan jalan.

Berdasarkan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak tercatat sebagai angkutan pariwisata maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Selain itu, data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) menunjukkan kendaraan bernomor polisi B 7201 IV terakhir menjalani uji berkala pada 3 JUli 2025.

Bahkan dalam pemeriksaan ramp check yang dilakukan pada Desember 2025, bus tersebut dinyatakan tidak laik jalan dilarang beroperasi.

Aan, para pemilik perusahaan otobus untuk memastikan armada yang dioperasikan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum perjalanan, pengecekan kesehatan pengemudi, penyediaan pengemudi cadangan, juga memastikan kompetensi pengemudi.

Kepala Kantor SAR Semarang Budiono menyebut kecelakaan diduga disebabkan oleh kecepatan tinggi sehingga bus kehilangan kendali saat melintas tikungan.

Polisi juga mengamankan sopir bus yang selamat untuk dimintai keterangan. Dan diketahui juga pengemudi tersebut merupakan cadangan.

Baca juga: BGN pastikan MBG tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.