Kecewa Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Jessica Akan Ajukan PK

Kecewa Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Jessica Akan Ajukan PK

Kecewa Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Jessica Akan Ajukan PK

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

“Tentunya saya akan bicarakan dengan Jessica, saya kira Jessica akan ajukan PK (peninjauan kembali) ya,” ujar Otto Hasibuan kepada detikcom, Kamis (22/6/2017).

“Alasan nanti ajukan PK ada bukti baru, maka itu adapula sejak ditemukan bukti baru itu. Kita lihat dulu, kita belum tahu penolakan karena apa,” imbuh dia.

Otto mengaku kecewa dengan MA yang menolak kasasi Jessica Kumala Wongso. Padahal, Otto berharap MA bisa mengabulkan kasasi.

“Kasasi ditolak alasannya ada beberapa gitu, ya intinya kita kecewa banget. Ya karena dulu berharap MA memberikan yang lebih baik,” ujar Otto.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Putusan kasasi tersebut diketok pada 21 Juni 2017.

Dilansir dari website MA, Rabu (21/6/2017), perkara tersebut diketok oleh ketua majelis kasasi hakim agung Artidjo Alkotsar dibantu dengan 2 anggotanya hakim agung Salman Luthan dan hakim agung Sumardijatmo.

Perkara dengan nomor register 498K/PID/2017 memutus untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan Jessica Kumala Wongso. Perkara tersebut masuk ke meja kasasi pada tanggal 9 Mei 2017.

“Amar putusan: Tolak,” putus Artidjo dalam website MA.

 

Baca juga : Petugas Lapas Ditangkap BNN, Staf Khusus Menkum HAM Keberatan

 

 

Sumber berita Kecewa Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Jessica Akan Ajukan PK : detik