Kejagung bertindak tegas kepada Kejari yang diduga tidak profesional menangani kasus Amsal Sitepu
Kejaksaan Agung mengambil tindakan tegas kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang diduga tidak profesional dalam tangani kasus Amsal Sitepu.
Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring, hingga para Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Pusat penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penarikan ini dilakukan untuk proses klarifikasi dan eksaminasi mendalam oleh internal Kejagung.
Langkah drastis ini dibuat oleh temuan Komisi III DPR RI yang mencium aroma busuk dalam penanganan kasus proyek video profil desa di Karo.
Kejari Karo dituding melakukan propaganda untuk membebaskan Amsal Sitepu, padahal terdakwa lain dalam kasus yang sama justru dipenjara.
Tak hanya soal profesionalitas, gosip miring soal grafikasi berupa mobil dari Bupati Karo Antonius Ginting kepada Kajari Karo juga mencuat di Senayan.
Hal ini diduga menjaga alasan mengapa jaksa seolah “tutup mata” terhadap keterlibatan pejabat pemkab dalam kasus tersebut.
Masalah ini berawal dari proyek pembuatan video profil desa tahun 2020-2022.
Amsal Sitepu melalui CV Promiseland mematok biaya Rp30 juta per desa di 20 desa Kabupaten Karo.
Namun, auditor Inspektorat menemukan adanya dugaan mark up, di mana harga wajar seharusnya hanya Rp24,1 juga per desa.
Kejanggalan semakin kuat ketika jaksa berdalih terjadi “salah ketik” dalam proses hukum yang menguntungkan Amsal.
DPR tolak APBN untuk Haji, Said Abdullah sampaikan alasannya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI…
Menhan minta prajurit YTP perkuat pengabdian melayani rakyat Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengingatkan seluruh…
Bukti sudah lengkap, Ruben Onsu bersiap jalani sidang perdana Ruben Onsu akan segera menghadapi sidang…
Ussy Sulistiawaty pilih tutup bisnis kuliner usia terjadi konflik Ussy Suliastiawaty memutuskan menutup bisnis kelinernya,…
Intip kekayaan Febrie Adriansyah, ada simpanan emas 74 Kg Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian…
Roy Surgo menang di Praperadilan, ini putusan Hakim terbaru Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian…
This website uses cookies.