Kejam, nenek 80 tahun di usir dari rumah oleh sekelompok yang diduga ormas
Ada seorang nenek yang berusia 80 tahun, Elina Wijayanti, kehilangan rumah yang telah ia tempati sejak 2011.
Nenek tersebut diusir paksa oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari ormas, tanpa proses hukum yang sah.
Kejadian itu terjadi pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, di Dukuh Kuwukan, kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Sekitar ada 20 orang datang dan menduga rumah tersebut telah dibeli, namun tak menunjukkan surat resmi maupun keputusan pengadilan.
“Saya sudah tinggal di sini sejak 2011. Tidak pernah menjual , tidak pernah transaksi, tidak ada proses hukum apa pun,” kata nenek Elina.
Saat pengusiran, Elira ditarik paksa keluar rumah hingga mengalami luka di hidung dan dibibir.
Di dalam rumah ini ia tinggal bersama cucu, menantu, kerabat, dan dua anak balita.
Demi keselamatan anak-anak, dan keluarga tak mampu untuk melawan.
“Harta benda kami sertifikat rumah, sepeda motor, dan barang-barang pribadi kami diangkut pakai mobil pikap,” tambahnya.
Beberapa hari kemudian, rumah tersebut dihancurkan menggunakan alat berat sehingga rata dengan tanah.
Seluruh dokumen dan barang pribadi hilang dengan sekejap. nenek tersebut sekarang terpaksa menumpang di rumah kerabatnya.
Kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Laporan ke kepolisian baru isa dilakukan pada tanggal 23 desember 2025, hampir lima bulan setelah kejadian.

