Kemenhaj minta PDR segera cairkan dana awal Haji tahun 2027
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI untuk mencairkan uang muka pembayaran layanan dasar penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 senilai Rp4 triliun.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuat timeline penyelenggaraan pada haji tahun depan secara rinci dan kuat. Pemerintah dituntut untuk menyesuaikan seluruh tahapan termasuk mempercepat pembahasan biaya haji tahun depan,” kata Mochamad Irfan Yusuf, Selasa 7 Juli 2026.
Secara rinci, Kemenhaj mengusulkan dana awal sebesar 858.743.189,64 Riyal Arab Saudi atau setara Rp4.007.080.797 degan asumsi kurs 1 SAR sama dengan Rp4.666,67.
Irfan juga menjelaskan tahapan kritis penyelenggaraan haji 2027 telah berjalan sejak 30 Juni hingga 29 Juli 2026 berupa penginputan preferensi akomodasi jemaah di Mekkah dan Madinah.
Selanjutnya, mulai 15 Juli hingga 26 September 2026, dilakukan transfer dana kepada sistem digital resmi Kementerian Haji Arab Saudi, Nusuk Masyair, sekaligus penetapan maskapai penerbangan.
“Pada 29 Juli sampai 13 Agustus 2026, dilakukan konfirmasi dan reservasi ulang lokasi tenda sebagai dasar penyediaan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tahapan berikutnya adalah mulai tanggal 13 Agustus 2026, dilakukan penginputan data jemaah dan petugas,” jelas Irfan.
Seluruh kontrak layanan, penginputan data petugas, kontrak kesehatan, serta penetapan maskapai harus diselesaikan paling lambat 26 September 2026.
Adapun batas akhir penginputan data jemaah ditetapkan pada 28 Januari 2027, sehingga seluruh proses verifikasi, pelunasan, dan administrasi jemaah harus tuntas sebelum tenggat tersebut.

