Categories: Politik

Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu

Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu

Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam laporan yang dilayangkan kepada musisi Ahmad Dhani terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, gelar perkara untuk menentukan status tersangka Dhani hanya tinggal menunggu waktu. Dia menilai, semua bukti dan keterangan saksi sudah lengkap sudah dalam proses pemeriksaan.

“Perkembangannya kami tinggal melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/10).

Iwan mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli. Mereka merupakan ahli hukum pidana, ahli bahasa, serta ahli informasi dan transaksi elektronik.

Untuk pemeriksaan terhadap Dhani juga sudah dilakukan pada Selasa (10/10) lalu. Namun Iwan enggan menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kader Partai Gerindra tersebut.

“Yang jelas (Dhani) sudah diperiksa, saksi ahli sudah, semua saksi juga sudah (diperiksa),” ucapnya.

Dhani dilaporkan oleh pendukung Basuki Tjahaja Purnama bernama Jack Boyd Lapian. Unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST itu dinilai sebagai ujaran kebencian.

Di akunnya itu Dhani menulis “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya – ADP.”

Setelah diangkat jadi kader partai gerindra Ahmad Dhani posting seperti ini:

Isi dari postingan di link facebook: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10155064591572060&id=283498382059

Polisi Santai

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, Dhani menuding polisi merupakan pembela penista agama jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Iwan tidak berkomentar banyak soal pernyataan Dhani. Dengan sedikit tertawa Iwan hanya mengatakan jika dirinya hanya fokus untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya tidak mau komentar soal itu, saya hanya melakukan tugas saya saja,” ujar Iwan di dalam kendaraannya.

Menurut Iwan siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan disertai barang bukti.

(Baca juga : ALASAN AHMAD DHANI GABUNG GERINDRA SEBAB DEKAT DENGAN PRABOWO)

(Baca juga: AHMAD DHANI: POLISI BELA PENISTA AGAMA JIKA JADIKAN SAYA TERSANGKA)

(Baca juga: AHMAD DHANI MINTA PARA PENDUKUNG AHOK UNTUK MOVE ON)

 

Sumber Berita Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu : Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

13 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

13 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

14 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

17 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.