Categories: Politik

Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu

Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu

Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam laporan yang dilayangkan kepada musisi Ahmad Dhani terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, gelar perkara untuk menentukan status tersangka Dhani hanya tinggal menunggu waktu. Dia menilai, semua bukti dan keterangan saksi sudah lengkap sudah dalam proses pemeriksaan.

“Perkembangannya kami tinggal melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/10).

Iwan mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli. Mereka merupakan ahli hukum pidana, ahli bahasa, serta ahli informasi dan transaksi elektronik.

Untuk pemeriksaan terhadap Dhani juga sudah dilakukan pada Selasa (10/10) lalu. Namun Iwan enggan menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kader Partai Gerindra tersebut.

“Yang jelas (Dhani) sudah diperiksa, saksi ahli sudah, semua saksi juga sudah (diperiksa),” ucapnya.

Dhani dilaporkan oleh pendukung Basuki Tjahaja Purnama bernama Jack Boyd Lapian. Unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST itu dinilai sebagai ujaran kebencian.

Di akunnya itu Dhani menulis “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya – ADP.”

Setelah diangkat jadi kader partai gerindra Ahmad Dhani posting seperti ini:

Isi dari postingan di link facebook: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10155064591572060&id=283498382059

Polisi Santai

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, Dhani menuding polisi merupakan pembela penista agama jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Iwan tidak berkomentar banyak soal pernyataan Dhani. Dengan sedikit tertawa Iwan hanya mengatakan jika dirinya hanya fokus untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya tidak mau komentar soal itu, saya hanya melakukan tugas saya saja,” ujar Iwan di dalam kendaraannya.

Menurut Iwan siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan disertai barang bukti.

(Baca juga : ALASAN AHMAD DHANI GABUNG GERINDRA SEBAB DEKAT DENGAN PRABOWO)

(Baca juga: AHMAD DHANI: POLISI BELA PENISTA AGAMA JIKA JADIKAN SAYA TERSANGKA)

(Baca juga: AHMAD DHANI MINTA PARA PENDUKUNG AHOK UNTUK MOVE ON)

 

Sumber Berita Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu : Cnnindonesia.com

Mister

Published by
Mister

Recent Posts

Fakta Baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa

Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan…

2 jam ago

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

9 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

This website uses cookies.