Keracunan MBG Boyolali Viral, DPR minta SOP SPPG Diperketat

Keracunan MBG Boyolali Viral, DPR minta SOP SPPG Diperketat

Keracunan MBG Boyolali viral, DPR minta SOP SPPG diperketat

Komisi IV DPRD Boyolali meminta agar standar operasional prosedur (SOP) terkait rantai pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat.

Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan kasus keracunan yang dialami siswa dan tenaga kependidikan SMPN 6 Boyolali setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menetapkan aturan mengenai alur penyediaan makanan di SPPG.

Mulai dari proses pemilihan bahan baku hingga pengolahan makanan harus mengikuti standar yang telah ditentukan.

Menurut Suyadi, keberadaan ahli gizi di setiap SPPG harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan bahan makanan yang digunakan benar-benar aman dan memenuhi standar kelayakan.

Ia menegaskan bahan makanan untuk program MBG harus memiliki kualitas terbaik.

Selain pemeriksaan bahan, proses memasak juga perlu meremehkan, termasuk durasi pengolahan dan prosedur kebersihan dapur.

Suyadi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG tidak mengabaikan pengawasan terhadap rantai makanan.

Ia juga mendorong Satgas MBG dan koordinator wilayah SPPG Boyolali agar lebih sering melakukan pengecekan.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di sekolah lain.

Sebelumnya, sebanyak 96 siswa SMPN 6 Boyolali dan empat tenaga kependidikan dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG pada Kamis 20 Agustus 2026.

Sebagai tindakan sementara, SPPG Siswodipuran 2 yang menjadi penyedia makanan bagi sekolah tersebut dihentikan operasionalnya.

Ketua Satgas MBG Boyolali yang juga menjabat sebagai Sekda Boyolali, M Syawalludin, menyampaikan bahwa pembukaan sementara dilakukan mulai Jumat 21 Agustus 2026.

Selama proses evaluasi berlangsung, penerima manfaat dari SPPG tersebut akan dialihkan ke layanan SPPG lainnya

Baca juga: Bea Cukai gagalkan ekspor 22,3 kg emas dari Bandara Soetta