Kerugian Kasus First Travel Berkisar Rp 1 Triliun dan Penemuan Baru Lainnya

Kerugian Kasus First Travel Berkisar Rp 1 Triliun dan Penemuan Baru Lainnya

Kerugian Kasus First Travel Berkisar Rp 1 Triliun dan Penemuan Baru Lainnya

Polisi mengungkap modus operandi penipuan yang dilakukan bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman terhadap calon jemaah umrah yang mendaftar ke perusahaannya.

“Pelaku memberikan penawaran kepada jemaah paket umrah seharga Rp 14.300.000,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Dengan harga murah dan segala promosi yang ditawarkan, Anniesa Hasibuan dan suaminya membohongi 62.000 calon jemaah. Mereka menggunakan jargon ‘umrah dengan harga kaki lima’.

Barang bukti kasus First Travel

Penipuan dan penggelapan yang dilakukan Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan bila dirupiahkan mencapai angka Rp 1 triliun. Temuan Bareskrim Polri, kerugian jemaah First Travel mencapai angka ratusan miliar. Ini belum termasuk kerugian dari tiket dan pengurusan visa.

“Total kerugian jemaah Rp 888.700.100.000, belum termasuk ada beberapa orang, yang bersangkutan memiliki utang karena tiket yang belum dibayar punya utang, tiket itu Rp 85 miliar. Kemudian provider visa yang menyediakan jemaah itu Rp 97 miliar, dan masih bertambah. Sama utang dari hotel di Arab Saudi, ada tiga hotel di Mekkah dan Madinah total Rp 24 miliar,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (22/8).

Herry merinci, data jumlah jemaah yang mengalami kerugian. Menurut dia, total ada 72.682 jemaah yang sudah mendaftar dan membayar. Kemudian, yang sudah diberangkatkan ada 14 ribu jemaah.

“Kalau kita hitung, kerugiannya, untuk yang membayar saja, kalau Rp 14,3 juta dikali 62.852,” tegasnya.

Dalam jumpa pers ini hadir Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Di lokasi juga dihadirkan barang bukti kasus First Travel yakni kendaraan bermotor, mobil, dan berbagai aset yang ditampilkan dengan bukti foto.
Ada juga airsoft gun, dokumen dan paspor jemaah, serta pedang koleksi Andika.

“Itu asetnya, rumah di Sentul City, Kebagusan Pasar Minggu, kontrakan yang masih ditinggali di Cilandak, kantor First Travel di Radar Auri, kantor di TB Simatupang, kantor di Atrium Mulia Rasuna Said, dan butik di Kemang usaha istrinya,” tutur Herry.

Uang jemaah umrah First Travel ternyata digunakan untuk kepetingan pribadi oleh pemilik agen perjalanan tersebut. Bahkan ada yang digunakan untuk membeli restoran di Inggris.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Hendry Rudolf Nahak, menyebutkan tersangka dalam kasus ini mengakui ada dana jemaah yang dibelikan restoran. “Menurut tersangka dia beli restoran di Inggris itu salah satu,” kata Hendry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Saat ini, jelas Rudolf, polisi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri aliran dana jemaah First Travel. Sejumlah aset seperti mobil, barang berharga, dan rumah milik bos perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah murah itu telah disita.

Dalam konferensi pers yang digelar polisi terkait kasus tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 14 ribu paspor calon jemaah korban First Travel.

“Paspor yang berhasil kami amankan juga kami sita, semoga bisa menjawab pertanyaan jemaah yang sudah serahkan paspor, yang diadukan ke kami di crisis center. Ada 14 ribu paspor yang kemungkinan besar akan kita kembalikan ke pemiliknya,” ujar Herry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Selain paspor, polisi juga mengamankan sedikitnya 32 buku tabungan, serta sejumlah data terkait air soft gun milik bos First Travel, Andika Surahman, yang sudah lebih dulu disita.

“Ada sekitar 32 buku tabungan dengan nomor rekening masing-masing yang sedang kita cek dan mintakan ke PPATK, ditelusuri aliran dananya,” jelas Herry.

“Selanjutnya data tentang air soft gun milik Andika, ini infonya ada yang punya izin ada yang tidak berizin, termasuk di dalamnya ada 10 butir peluru tajam,” imbuh dia.

Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan di Bareskrim Polri

Tiga Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa dan Kiki Hasibuan dihadirkan dalam jumpa wartawan di kantor Bareskrim Polri pagi ini.

Ketiganya hadir di Kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8) pada pukul 11.25 WIB. Ada yang beda dari penampilan kakak-beradik Anniesa dan Kiki Hasibuan dalam kesempatan ini.

Anniesa tampak mengenakan jilbab panjang dan cadar berwarna hitam. Tangannya pun diborgol.

Sementara Andika dan Kiki mengenakan baju khas tahanan berwarna oranye, tangan keduanya diborgol. Kiki juga mengenakan cadar berwarna hitam.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Andika Surachman selaku direktur utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang menjabat direktur keuangan.

Kiki adalah adik Anniesa Desvitasari Hasibuan. Dia diduga berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.

 

Baca juga : Jeritan Jemaah Calon Haji Korban Penipuan dari First Travel

 

 

Sumber berita Kerugian Kasus First Travel Berkisar Rp 1 Triliun dan Penemuan Baru Lainnya : kumparan