Kesaksian Agus Martowardojo di Sidang E-KTP, di Tunggu Jaksa KPK, Jaksa menginginkan keterangan Agus, yang pada saat proyek e-KTP berjalan merupakan Menteri Keuangan. Kesaksian Agus akan dikejar terkait penganggaran proyek e-KTP yang berubah dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie menegaskan, kesaksian Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo sangat penting dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
“Penting. Keterkaitan Agus dalam penganggaran itu PHLN, yang kemudian menjadi APBN murni, kedua persoalan multiyears, kemudian perubahan tahun anggaran dari yang hanya 2011, 2012 menjadi sampai 2013. Banyaklah nanti,” ujar Jaksa Irene usai sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
“Itu yang ingin kita gali, apa kemudian dalam pengurusan ada indikasi penerimaan uang, didakwaan kita tidak uraikan itu. Tapi bahwa dalam pengurusan, Andi Narogong kemudian menyerahkan uang kepada Bu Diah (Anggraini). Tapi kan tadi Bu Diah nggak ngaku,” kata dia.
Kesaksian yang ingin didapat oleh Jaksa KPK dari Agus, apakah dalam proses pengubahan dari PHLN ke APBN murni terdapat indikasi suap atau tidak.
Agus sendiri absen dari pemanggilan sidang saksi hari ini. Dikabarkan Agus menghadiri rapat dewan gubernur dan pergi ke luar negeri. Menurut Jaksa Irene, Agus tetap tak bisa hadir pada sidang pemanggilan saksi berikutnya.
“Agus sudah bilang minggu depan juga tidak bisa, karena dia konferensi sampai tanggal 21, 22. Jadi minggu depan masih belum bisa (hadir),” sambung Jaksa Irene.
Nama Agus Martowardojo muncul karena “nyanyian” Nazarudin. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, Agus terlibat dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Nazarudin mengatakan, anggaran proyek e-KTP multiyears tak akan berjalan tanpa persetujuan Agus, yang merupakan Menteri Keuangan pada saat itu.
Sumber Berita Kesaksian Agus Martowardojo di Sidang E-KTP, di Tunggu Jaksa KPK : Liputan6.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.