Nasional

Kesepakatan Berdamai Antara Pihak Acho dan Apartemen Green Pramuka

Kesepakatan Berdamai Antara Pihak Acho dan Apartemen Green Pramuka

Malam ini Polda Metro Jaya memberikan fasilitas mediasi antara komika Muhadkly Acho dan perwakilan dari Apartemen Green Pramuka City. Dalam pertemuan yang dilaksanakan sejak pukul 19.30 WIB hinggga 21.30 WIB, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.

“Hasilnya malam ini positif, artinya akan diselesaikan secara kekeluargaan, cuma ada keterbatasan waktu karena tidak akan selesai malam ini,” ujar Acho di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).

Green Pramuka City (Foto: Instagram/@greenpramuka)

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Acho, Tomson Situmeang. Dia berterima kasih pada Polda Metro Jaya yang memberikan fasilitas mediasi untuk menyelesaikan masalah antara pihak Acho dan Apartemen Green Pramuka.

“Kami juga berterima kasih pada pihak Polda Metro Jaya yang memfasilitasi, kemudian juga dari Green Pramuka kita juga berterima kasih. Kemudian juga kepada Pak Acho karena kita sama-sama membuka hati artinya malam ini atas dasar kesadaran masing-masing, kita sepakat menyelesaikan secara damai dan kekeluargaan,” jelas Tomson.

Green Pramuka City (Foto: Instagram/@greenpramuka)

Sementara itu, kuasa hukum Apartemen Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, belum mau menjelaskan pertimbangan keduanya untuk berdamai dengan mediasi tersebut. Hal itu, menurutnya akan mereka diskusikan Kamis (9/8).

“Pertimbangannya, besok kita bicarakan ini, persaudaraan kita ini kan kekeluargaan memang harus ada kita luruskan, jadi kita tidak bisa jelaskan per-item, satu persatu terkait perdamaian ini. Karena ini berkaitan dengan hukum, khawatir ada yang salah, jadi kami tidak mau (menjelaskan sekarang), intinya kekeluargaan,” jelas Rizal.

Muhadkly Acho (Foto: Instagram/ @muhadkly)

Namun Rizal belum menjelaskan bagaimana teknis penyelesaian masalah secara kekeluargaaan tersebut, termasuk apakah keduanya akan mencabut laporan masing-masing.

“Kami menyelesaikan dengan cara mediasi secara kekeluargaan, karena mediasi itu salah satu jalan alternatif penyelesaian sengketa. Untuk itu, secara teknis kami belum bisa jawab. Intinya adalah kami ingin berdamai dengan pihak saudara Acho. Kami membuka diri untuk penyelesaian ini, jadi kami mohon diberi waktu dalam proses penyelesaian ini secara baik, kami akan teruskan itu,” kata Rizal.

Jumpa pers kuasa hukum Green Pramuka City (Foto: Jihad Akbar/kumparan)

Karena masalah dengan Acho selesai dengan mediasi, Rizal juga mengimbau penghuni apartemen lain yang memiliki masalah serupa, untuk melaporkannya ke pihak apartemen Green Pramuka.

“Kalau ada datanya, tolong saya dikasih tahu kalau ada laporan itu. Saya sebagai kuasa hukum saat ini dalam penyelesaian dengan saudara Acho, kalau ada, dilaporkan dengan jelas. Tapi nanti disampaikan diklarifikasi sama kami seperti apa laporannya,” ucap dia.

(Baca juga : PRIA INI TERANCAM DIPENJARA AKIBAT TULISAN 2 TAHUN SILAM)

 

 

Sumber Berita Kesepakatan Berdamai Antara Pihak Acho dan Apartemen Green Pramuka : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.