Nasional

Kesepakatan DPR Pemerintah APBN 2027 hapus Kemiskinan

Kesepakatan DPR pemerintah APBN 2027 harus kemiskinan

Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyepakati hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, Kamis 2 Juli 2026.

“Ini akan menjadi penoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

Berdasarkan kesepakatan ini, pemerintah akan menjadikan rentang ukuran rancangan awal RAPBN 2027 sebagai bahan untuk menetapkan angka usulan awal RUU APBN berserta Nota Keuangannya pada 16 Agustus 2026.

RUU APBN 2027 selanjutnya akan dibahas lebih rinci bersama Komisi XI DPR sebelum ditetapkan sebagai undang-undang pada akhir Oktober 2026.

Dalam kesepakatana wal, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati sejumlah acuan dalam penyusunan RAPBN 2027, mulai dari asumsi ekonomi makro, target pembangunan, hingga postur makro fiskal.

Untuk asumsi ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi ditargetkan dalam rentang 5,8 hingga 6,5 persen, laju inflasi 1,5 hingga 3,5 persen.

Nilai tukar rupiah Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,5 hingga 7,3 persen.

Hingga minyak mentah Indonesia 70 hingga 95 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 605 hingga 620 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 951 hingga 990 ribu barel setara minyak.

Dari sisi target pembangunan, tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke 6,0 hingga 6,5 persen, kemiskinan ekstrem ditargetkan nol persen, rasio gini 0,362 hingga 0,367.

Tingkat pengangguran terbuka 4,3 hingga 4,87 persen, dan GNI per kapita 5.800 hingga 5.840 dolar AS.

Baca juga: Bupati Kuansing jadi tersangka KPK, kasus suap jabatan Sekda
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

10 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

12 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

14 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

15 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

1 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

1 hari ago

This website uses cookies.