Ketua PA 212 Beralasan Baru Tahu Masuk BPN Prabowo-Sandi dari Bawaslu
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, diperiksa Bawaslu terkait dugaan kampanye saat tablig akbar di Solo. Kepada Bawaslu, dia mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya masuk dalam tim sukses Prabowo-Sandi.
Slamet juga menjelaskan baru mengetahui posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi setelah menjalani pemeriksaan. Dia mengaku selama ini tidak pernah diberitahu tentang hal tersebut.
“Saya tahu saya bagian dari BPN baru dari media. Saya sampai sekarang belum menerima SK dari BPN,” kata Slamet kepada wartawan usai mengikuti pemeriksaan di kantor Bawaslu Surakarta, Selasa (22/1/2019).
“Tadi ditunjukkan oleh Bawaslu dan saya baru lihat tadi, memang nama saya disetorkan ke Bawaslu sebagai Wakil Ketua BPN. Jadi saya melihat bentuknya yang disetorkan ke KPU baru tadi,” ujarnya.
Selama ini, Slamet hanya mendukung fatwa ulama yang mencalonkan Prabowo-Sandi. Dia pun tidak pernah berpikir untuk masuk ke dalam timses paslon nomor urut 02 itu.
“Selama ini saya berjuang di lapangan karena saya komit terhadap ijtima’ ulama. Jadi saya tidak ada urusan masuk atau tidak masuk tim, tidak masalah,” katanya
Sementara itu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, juga mengatakan terlapor sempat menyangkal masuk ke dalam BPN.
“Beliau menyangkalnya baru tahu hari ini. Itu adalah hak beliau menyangkal ataupun membenarkan. Semua sudah kita tulis dalam berita acara dan ditandatangani beliau dan lawyernya,” tutupnya.
Simak Juga ‘Biaya Demo Ditabung, PA 212 Bisa Jadi Partai Politik’:
Baca juga : Diduga Kampanye Terselubung di Solo, Ketua PA 212 Dilaporkan ke Bawaslu
Sumber berita Ketua PA 212 Beralasan Baru Tahu Masuk BPN Prabowo-Sandi dari Bawaslu : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.