Kombatan GAM Linge Bantah Pernyataan Dahnil Ahzar Simanjuntak Soal Lahan
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, lahan status hak guna usaha (HGU) di Aceh yang dimiliki oleh Prabowo Subianto sebanyak ratusan ribu hektar, dimanfaatkan para kombatan Gerakan Aceh Merdeka.
“Hari ini saya dikontak oleh teman-teman dari mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh Tengah. Mereka menyatakan mas kami ini marah kami kecewa dengan statement dan tuduhan Pak Jokowi,” ujar Dahnil di Posko Pemenangan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (18/2/ 2019), yang ikut dimuat oleh VIVANews.
Akan tetapi, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Joni Suryawan, yang merupakan bekas Komandan Peleton Raja Muda Daerah III, Linge, membantah apa yang disampaikan oleh mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu.
Joni Suryawan, yang setelah damai sempat duduk sebagai anggota Parlemen Bener Meriah mewakili Partai Aceh, mempertanyakan kepada Dahnil, bila disebut lahan itu sudah dikelola oleh mantan kombatan GAM, maka Dahnil harus menunjukkan kombatan yang mana.
“Selaku eks kombatan GAM wilayah Linge saya mempertanyakan, kombatan GAM mana yang telah mengelola lahan itu? Mana buktinya, saya ingin kenal,” kata Joni yang mengaku, pernyataan Dahnil membuat dirinya dan teman-temannya yang lain terkejut.
Menurut Joni, Dahnil tidak perlu membawa-bawa nama kombatan GAM, bila hanya ingin membela Prabowo yang telah menguasai tanah Aceh sejak lama melalui mekanisme HGU atau nama lainnya. Karena kombatan memiliki organisasi resmi yaitu Komite Peralihan Aceh (KPA).
“Saya mantan tentara GAM, tinggal di Bener Meriah. Jangan bawa-bawa nama kami. Kalau benar ada, kapan itu diberikan, siapa yang menerimanya? ” kata Joni.
Joni mengaku, sejak perjanjian damai di Helsinki antara GAM dan RI pada 15 Agustus 2005, semua TNA yang turun gunung kembali ke profesi masing-masing. ia dan teman-temannya di Gayo kembali ke kebun. Kebun itu merupakan warisan orangtua mereka.
“Jadi aneh bila ada yang ngaku-ngaku telah memberikan lahan untuk digarap oleh kombatan GAM,” katanya.
Semenetara itu Abu Razak, yang juga petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, serta Sekretaris Jenderal DPA Partai Aceh, juga Ketua Sekber Pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Aceh, membantah apa yang disampaikan oleh Dahnil Ahzar Simajuntak itu.
“Hana beutoi pu nyang dipeugah nyan (tidak benar apa yang dia (Dahnil) sampaikan itu. Bohong,” kata Abu Razak.
Baca juga: GUBERNUR ACEH NONAKTIF MENCERITAKAN SOAL LAHAN HUTAN PRABOWO DI ACEH BERMASALAH
Sumber Berita Kombatan GAM Linge Bantah Pernyataan Dahnil Ahzar Simanjuntak Soal Lahan: Acehtrend.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.