Kominfo Imbau Netizen Tak Sebarkan Video Siaran Langsung Bunuh Diri, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat dunia maya untuk tidak menyebarkan video siaran langsung orang bunuh diri, yang sedang viral di media sosial.
“Mengimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian dibunuh diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down lewat apapun, internet, juga media sosial,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (17/3/2017) malam.
Kejadian seperti itu, lanjut dia, tidak untuk dipertontonkan.
“Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, pasal 28,” kata dia.
Sebelumnya, beredar di dunia maya video siaran langsung bunuh diri di Facebook seorang laki-laki asal Jakarta berinisial PI.
Video gantung diri tersebut, kini sudah tidak dapat lagi diakses setelah selama beberapa jam berada di akun Facebook-nya.
Sumber Berita Kominfo Imbau Netizen Tak Sebarkan Video Siaran Langsung Bunuh Diri : Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.