Nasional

KPK Buka Detail Aliran Uang Kuota Haji Setelah Sita Rp100 Miliar

KPK buka detail aliran uang kuota Haji setelah sita Rp 100 miliar

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap adanya dugaan pola distribusi uang dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, dana yang berasal dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diduga mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama.

Aliran dana tersebut disebut tidak diberikan secara langsung, melainkan melalui beberapa pihak perantara.

“Dugaan aliran uang dari pihak PIHK kepada oknum-oknum di Kementerian Agama dilakukan melalui perantara. Nantinya masyarakat dapat melihat lebih jelas pihak mana saja yang diduga memiliki keterlibatan dalam proses tersebut,” kata Budi.

Selain mengusut dugaan aliran dana, KPK juga telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah aset terkait perkara tersebut.

Nilai aset yang diamankan disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar, baik dalam bentuk uang maupun aset lainnya.

Budi menjelaskan, penyertaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian sekaligus langkah awal untuk pemulihan aset negara dalam perkara korupsi pengelolaan kuota haji.

Pernyataan itu disampaikan Budi setelah sidang perdana dugaan korupsi kuota haji dengan pengacara Yaqut Cholil Qoumas digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa 11 Agustus 2026.

Ia mengatakan, rangkaian masalah tersebut nantinya akan dijelaskan secara menyeluruh dalam proses perdamaian.

Penjelasannya mencakup awal pemberian tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Mekanisme pembagian kuota, hingga penyaluran kuota haji khusus kepada PIHK.

Budi menyebut seluruh peran dari pihak terkait, mulai dari Kementerian Agama, Asosiasi.

Hingga penyelenggara ibadah haji khusus, akan disiarkan dalam konferensi agar masyarakat dapat memahami alur perkara secara lengkap.

Baca juga: Bigmo temui ortu anak promo Liqud minta maaf dan klarifikasi
Penguin

Recent Posts

Mulai 1 September 2026, Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Naik

Mulai 1 September 2026, harga Pertamax Turbo dan Dexlite naik Harga sejumlah BBM Non Subsidi…

7 jam ago

Mulai 2027 Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Ini Syaratnya

Mulai 2027 Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS, ini syaratnya Kebijakan baru terkait status kepegawaian…

7 jam ago

Hasil Indonesia vs Malaysia: Garuda Muda 0-0 di Piala Asia U-20

Hasil Indonesia vs Malaysia: Garuda Muda 0-0 Piala Asia U-20 Timnas Indonesia U-20 belum mampu…

18 jam ago

Amran Copot 13 Pejabat Kementan, Terbukti Terlibat Judi Online

Amran copot 13 pejabat Kementan, terbukti terlibat Judi Online Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan…

1 hari ago

Demo Hari Ini 31 Agustus 2026, Ini 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Demo hari ini 13 Agustus 2026, ini 3 titik aksi di Jakarta Pusat Jakarta Pusat…

1 hari ago

Putu Panji Siap Bawa Indonesia U-20 Lolos Piala Asia U-20 2027

Putu Panji siap bawa Indonesia U-20 lolos Piala Asia U-20 2027 Indonesia akan mengawali perjuangan…

1 hari ago

This website uses cookies.